Sistem KRIS akan Diterapkan, DJSN Terima Aspirasi Forum Jamsos
Rabu, 21 Mei 2025 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Pandangan Forum Jamsos
Mengenai penetapan sistem KRIS, Forum Jaminan Sosial (Jamsos) menolak adanya sistem KRIS satu ruang perawatan. Hal tersebut disampaikan melalui forum Aspirasi JKN terkait Kelas Rawat Inap Standar bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Forum Jamsos merupakan tempat para lintas serikat pekerja, konfederasi buruh, dan organisasi masyarakat sipil yang secara rutin memantau jalannya sistem jaminan sosial nasional di Indonesia.
Ditemui usai audiensi, Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan telah menyampaikan tiga hal kepada DJSN, di antaranya yang pertama adalah penolakan pada sistem KRIS. Kedua meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang mengenai aturan tersebut. Terakhir atau ketiga meminta kepada pemerintah untuk fokus mengamankan dana BPJS Kesehatan agar bisa meng-cover dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tiga hal itu yang kita sampaikan, mudah-mudahan melalui DJSN ini dapat menyampaikan kepada pemerintah agar masukan-masukan dari serikat-serikat pekerja dan buruh yang bergabung di Forum Jamsos termasuk civil society juga ada di situ untuk disampaikan dan menjadi sebuah kajian ulang,” katanya.
Ketua Institut Hubungan Industrial Indonesia Saepul Tavip menambahkan, dari kalangan serikat pekerja dan buruh merasa sistem KRIS akan berdampak merugikan daripada manfaatnya.
Mengenai penetapan sistem KRIS, Forum Jaminan Sosial (Jamsos) menolak adanya sistem KRIS satu ruang perawatan. Hal tersebut disampaikan melalui forum Aspirasi JKN terkait Kelas Rawat Inap Standar bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Forum Jamsos merupakan tempat para lintas serikat pekerja, konfederasi buruh, dan organisasi masyarakat sipil yang secara rutin memantau jalannya sistem jaminan sosial nasional di Indonesia.
Ditemui usai audiensi, Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan telah menyampaikan tiga hal kepada DJSN, di antaranya yang pertama adalah penolakan pada sistem KRIS. Kedua meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang mengenai aturan tersebut. Terakhir atau ketiga meminta kepada pemerintah untuk fokus mengamankan dana BPJS Kesehatan agar bisa meng-cover dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tiga hal itu yang kita sampaikan, mudah-mudahan melalui DJSN ini dapat menyampaikan kepada pemerintah agar masukan-masukan dari serikat-serikat pekerja dan buruh yang bergabung di Forum Jamsos termasuk civil society juga ada di situ untuk disampaikan dan menjadi sebuah kajian ulang,” katanya.
Ketua Institut Hubungan Industrial Indonesia Saepul Tavip menambahkan, dari kalangan serikat pekerja dan buruh merasa sistem KRIS akan berdampak merugikan daripada manfaatnya.
Lihat Juga :