DPD RI: Perlindungan PMI Perempuan Harus Diperkuat, Revisi UU P2PMI Mendesak

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:38 WIB
loading...
A A A
Jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan memang tersedia, namun implementasinya di lapangan kerap tidak maksimal, terutama PMI non-prosedural yang tidak tercatat secara resmi.

“Komite III memandang perlu dibuat pemetaan data terintegrasi, soal sektor-sektor pekerjaan para migran, terutama yang berisiko tinggi di sektor kelautan ini. Jangan hanya berpatokan jumlah PMI yang meningkat, tapi terkesan kurang peduli saat mereka disiksa, ditipu, tidak dibayar, mengalami diskriminasi di negara lain. Negara harus hadir secara nyata,” tambah Filep.

Khususnya, PMI perempuan berada pada posisi rentan. Kalau mau jujur, yang paling sering dialami adalah kekerasan berbasis gender yang bisa saja terjadi dari sebelum keberangkatan, transit, di negara penempatan, saat pemulangan dan pulang ke negara asal, juga kondisi kerja dan tantangan yang dihadapi di negara tujuan.

“Suka atau tidak suka cara pandang yang bias gender dimana perempuan tidak diakui sebagai pekerja layak, tidak mendapatkan upah atau diberi upah rendah, tidak memliki jaminan sosial, dan lainnya, semua itu bisa dialami perempuan pekerja migran,” jelas Filep.

Berkaitan dengan itu, Ketua ADRI Papua Barat ini mendesak revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI). Menurutnya, UU saat ini belum cukup melindungi PMI, terutama di sektor kelautan dan pekerja migran perempuan yang sangat rentan terhadap eksploitasi dan tindak kejahatan.

“Jadi UU ini harus direvisi, harus memuat perlindungan HAM, misalnya hak atas upah layak, perlindungan hukum, dan jaminan sosial. Di atas itu, perlu dipetakan dalam UU terkait jenis-jenis PMI beserta sektor pekerjaannya secara detail. Selain itu, yang segera diselesaikan adalah penindakan tegas pada mafia perekrut. Negara harus berani menindak tegas mafia dan perekrut ilegal, berada di sisi korban, dan tidak menyalahkan korban,” katanya lagi.

Filep menyebut perlu ada penyesuaian istilah dan cakupan dalam revisi UU, misalnya istilah awak kapal perikanan migran dan awak kapal niaga migran perlu ditegaskan, serta cakupan pekerja migran diperluas termasuk peserta magang dan pekerja sektor kelautan lainnya, juga terkait perlindungan khusus bagi pekerja migran perempuan.

“Karena mau kerja ke luar negeri itu hak, bukan taruhan hidup. Negara harus hadir, mafia harus diberantas, dan perlindungan PMI harus nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegas Filep.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved