Kapan Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan? Mensos Bilang Tak Mungkin Tahun Ini

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:05 WIB
loading...
Kapan Marsinah Dianugerahi...
Aktivis dari berbagai elemen menggelar panggung rakyat menyambut Komite Obor Marsinah di Jalan Pahlawan, Senin (5/5/2014). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, aktivis buruh Marsinah tidak memungkinkan dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini. Hal itu dilandasi lantaran belum ada usulan baik dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Oh iya, waktunya tidak memungkinkan (tahun ini). Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2025).

Gus Ipul mengatakan, gelar pahlawan nasional bisa diproses bila ada usulan dari masyarakat ke pemerintah daerah setempat. Setelah itu, pemerintah daerah akan memproses dengan membentuk tim gelar pahlawan daerah ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?



"Jadi itu normatifnya seperti itu. Nah, Marsinah juga sudah ada mulai yang memproses itu, di Nganjuk saya dengar. Karena dia (lahir) di Nganjuk Jawa Timur kan. Dia nanti diproses, dilihat, dan tentu ada melalui beberapa tahapan. Maka perlu waktu itu," tutur Gus Ipul.

"Dan nanti ada ahli sejarahnya, ada akademisinya, ada saksinya gitu, tentang apa yang sudah dilakukan oleh tokoh tersebut," imbuhnya.

Gus Ipul tak bisa memastikan waktu proses usulan gelar pahlawan nasional Marsinah rampung. Menururnya, proses gelar pahlawan itu berbeda-beda.

Baca juga: 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur



"Ada yang 1 tahun lebih, ada yang 2 tahun, ada yang 3 tahun, tergantung aja. Itu antara 1, 2, sampai 3 tahun. Saya belum pernah lihat berapa secara detail ya. Tapi itu perlu waktu 1 tahun lebih," ucap Gus Ipul.

Apalagi, kata dia, Marsinah menjadi pahlawan nasional belum ada yang mengusulkan. Ia pun menyebut, usulan itu masih diproses di masyarakat. "Belum, lagi di proses di masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: 5 Letjen Jebolan Kopassus Bertugas di Mabes TNI, Nomor 2 Peraih Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama

Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional


Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan aktivis buruh Marsinah menjadi Pahlawan Nasional. Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Awalnya, Prabowo mengaku pernah dicurhati oleh pimpinan organisasi buruh, tidak ada Pahlawan Nasional dari kaum buruh. Mendengar itu, Prabowo langsung meminta saran tokoh yang hendak diusulkan oleh masyarakat buruh.

"Saudara-saudara sekalian, saya juga atas usul dari pimpinan tokoh-tokoh masyarakat buruh, mereka sampaikan ke saya 'Pak kenapa sih Pahlawan Nasional nggak ada dari kaum buruh?" kata Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Prabowo kemudian menanyakan siapa sosok yang disarankan oleh pimpinan hingga tokoh buruh untuk dijadikan Pahlawan Nasional. Di situ nama Marsinah langsung diusulkan.

"Mereka sampaikan 'Pak, bagaimana kalau Marsinah Pak?' Marsinah jadi Pahlawan Nasional, asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh, saya akan mendukung Marsinah akan menjadi Pahlawan Nasional," ujar Prabowo.

Marsinah Simbol Perjuangan Buruh Perempuan


Untuk diketahui, Marsinah merupakan sosok pahlawan buruh yang namanya masih diingat hingga saat ini. Marsinah menjadi ikon perjuangan kaum buruh melawan penindasan.

Fotonya kerap dibawa oleh para buruh saat sedang melakukan demonstrasi. Marsinah merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.

Perjuangan Marsinah terpaksa terhenti setelah diculik, disiksa, dan diperkosa secara brutal. Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Marsinah ditemukan 200 km dari tempatnya bekerja pada 9 Mei 1993 setelah menghilang tiga hari. Pembunuhan Marsinah ini menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia dan menarik perhatian dunia. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) dikenal sebagai kasus 1773.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Rekomendasi
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved