Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa soal Aduan Ijazah Palsu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:07 WIB
loading...
Jokowi Tiba di Bareskrim,...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). Jokowi akan diperiksa terkait aduan tudingan ijazah palsu. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selasa (20/5/2025). Jokowi akan diperiksa terkait aduan tudingan ijazah palsu.

Jokowi yang berkemeja batik cokelat dan berpeci tampak didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Jokowi tampak tersenyum saat disapa awak media.

Diketahui, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait aduan tudingan ijazah palsu.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Terkait pemanggilan tersebut pun dikonfirmasi pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Dia mengungkapkan, kliennya akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

"Betul (akan hadir)," ujar Yakup saat dihubungi.

Baca Juga: Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan

Sebelumnya, kubu Jokowi menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). Kedatangan mereka ingin menyerahkan ijazah asli milik Jokowi.

"Agenda hari ini, kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Ia menjelaskan mengapa Jokowi tak hadir. Menurutnya, tim penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. "Memang hanya permintaan untuk dokumen dan kami kan kuasannya. Jadi, sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim," ucapnya.

Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, berharap kasus ini secepat mungkin selesai. "Ya cepet selesai ini. Capet gamblang gitu ya," kata Wahyu.

Dia menegaskan, kedatangannya ke Bareskrim Polri karena dipercaya Jokowi untuk menyerahkan ijazahnya kepada tim penyidik.
"Ya kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah, membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pengusutan itu, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa polisi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani merinci, puluhan saksi itu terdiri atas pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

"Lalu, Percetakan Perdana satu orang, Staf SMA Negeri 6 Surakarta tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang, Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI satu orang, Dikjen Dikti satu orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dan KPU DKI Jakarta satu orang," katanya.



Djuhandani menerangkan penyelidikan ini berbekal surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved