Pemerintah Diminta Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona
A
A
A
JAKARTA - Rasa takut dan panik berlebihan diharapkan tak sampai membuat hak masyarakat lain dihilangkan. Hal ini muncul saat pemakaman korban wabah virus Corona (COVID-19) yang ditolak di salah satu TPU Kabupaten Tangerang. Warga menganggap bahwa jenazah korban Corona bisa menularkan virusnya dan dikhawatikan membuat tanah pemakaman terkontaminasi.
Kepala bidang Kesehatan DPP Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Eddy Prasetyo menyatakan, pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena COVID-19. "Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka," ujar Eddy, Kamis (26/3/2020). (Baca juga: Hingga Kamis Pagi, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 208 Pasien Corona)
Di negeri Cina, kata Eddy, berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan Cina, jenazah korban COVID-19 dikremasi bukan dimakamankan. Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban COVID-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengontaminasi tanah ketika dimakamkan. (Baca juga: Corona Kian Mengganas, 790 Orang Positif, 58 Meninggal Dunia)
Sementara di Inggris, menurutnya, semua korban Corona diperlakukan peraturan yang ketat mengenai pemakaman, bahwa peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Menurut dia, peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.
"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya," ungkapnya.
Eddy menegaskan, sesuai arahan WHO mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun jika fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.
"Bila masih ada penolakan dari warga, maka Pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib juga ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius," tukasnya.
Kepala bidang Kesehatan DPP Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Eddy Prasetyo menyatakan, pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena COVID-19. "Agar masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka," ujar Eddy, Kamis (26/3/2020). (Baca juga: Hingga Kamis Pagi, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 208 Pasien Corona)
Di negeri Cina, kata Eddy, berdasarkan peraturan Komisi Kesehatan Cina, jenazah korban COVID-19 dikremasi bukan dimakamankan. Sementara di Republik Islam Iran, jenazah korban COVID-19 tidak dimandikan sesuai hukum Islam, melainkan di berikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengontaminasi tanah ketika dimakamkan. (Baca juga: Corona Kian Mengganas, 790 Orang Positif, 58 Meninggal Dunia)
Sementara di Inggris, menurutnya, semua korban Corona diperlakukan peraturan yang ketat mengenai pemakaman, bahwa peti mati tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Menurut dia, peti mati itu harus segera di makamankan atau dikremasikan.
"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing. Terlebih lagi, adanya penolakan dari masyarakat setempat. Sudah terkena musibah besar yang menyedihkan, ditolak pula pemakamannya," ungkapnya.
Eddy menegaskan, sesuai arahan WHO mengenai risiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, bahwa untuk kasus korban massal dan bila identifikasi korban tidak lagi memungkinkan, maka penguburan lebih disarankan daripada dikremasi. Namun jika fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidaklah memadai, maka fasilitas alternatif harus disediakan.
"Bila masih ada penolakan dari warga, maka Pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Juga wajib juga ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius," tukasnya.
(cip)