Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:17 WIB
loading...
Mahfud MD Blak-blakan...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Program Bikin Terang berjudul Mahfud MD Blak-blakan Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan di kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5/2025). FOTO/iNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan tidak mau ikut-ikutan menggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Selain tidak memiliki kerugian apa pun, hasil gugatan tidak akan ada pengaruh pada sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam Program Bikin Terang berjudul Mahfud MD Blak-blakan Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan yang dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah mencuat saat dirinya masih menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun isu itu tidak pernah menjadi pembahasan di Kabinet.

"Nggak ada pembahasan di kabinet, tapi sudah ada di pengadilan, sudah ada gugatan, itu kan zaman saya masih menteri. Itu urusan pengadilan kan, di kabinet tidak pernah dibahas karena kita anggap tidak menjadi masalah pemerintah," kata Mahfud MD.



Menurutnya, waktu itu sudah ada 2 gugatan soal ijazah Jokowi yang diajukan ke pengadilan negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun kedua gugatan itu kemudian dinyatakan tidak diterima.

"Tidak diterima, tidak berwenang karena, baik pidana maupun perdata. Kalau menggugat suatu ijazah itu harus ada orang yang dirugikan lalu Anda yang menggugat itu ruginya apa? Anda nggak rugi kan seumpama ijazah saya palsu?" katanya,

Mahfud menjelaskan, syarat utama menggugat sebuah ijazah adalah adanya kerugian yang ditimbulkan. Pelapor harus bisa membuktikan adanya kerugian yang dialami.

"Anda nggak rugi kan seumpama ijazah saya palsu? Anda nggak boleh gugat dong, Anda nggak rugi, itu di hukum perdata harus yang rugi. Di tata negara juga, di perbuatan melawan hukum juga jangan sembarangan, Pak kan gugatan bukan sengketa perdata, perbuatan melawan hukum, loh perbuatan melawan hukum pun yang boleh menggugat yang dirugikan," ujarnya.

Baca juga: UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi

Atas dasar prinsip tersebut, kata Mahfud, dirinya enggan ikut-ikutan menggugat ijazah Jokowi karena sudah tidak berdampak apa pun.

"Untuk perdata saya nggak punya kerugian apa pun, ijazah asli atau palsu, untuk pidana itu sudah diurus, kan pidana itu sudah diwakili oleh badan hukum publik, nggak usah kita ribut-ribut kan gitu, yang namanya Bareskrim kan badan hukum publik, nanti akan ada pengadilan pidana, kan seperti itu. nggak akan ada pengaruh ketatanegaraan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved