Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:56 WIB
loading...
A A A
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Badriyah Fayumi, menambahkan pendidikan nonformal adalah bentuk pendidikan pesantren paling otentik secara historis dan populasi terbanyak dari pesantren. Keberadaannya harus diakui oleh negara, karena ini perintah Undang-Undang.

“Majelis Masyayikh berkomitmen rekognisi dan afirmasi yang dilakukan akan menjangkau semua tipologi, kategori, dan semua santri. Sehingga tidak ada satupun santri di Indonesia yang belajar secara serius tetapi tidak mendapatkan pengakuan negara,” jelasnya.

Badriyah juga menyoroti tantangan data sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan. “Saat ini terdapat sekitar 42.000 pesantren, namun data pendidikan nonformal pesantren yang saat ini ada belum sepenuhnya lengkap,” terangnya.

Direktur Pesantren yang juga Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh Basnang Said mengatakan Kementerian Agama akan terus mendukung kebijakan pesantren. “Kami berkomitmen dan akan terus mengawal kebijakan pesantren, apa yang menjadi hak dari pesantren para kiai dan santri," ungkapnya.

Basnang juga menambahkan, santri pondok pesantren berhak mendapatkan ijazah sebagai pengakuan negara atas pembelajaran yang sudah ditempuh berjam-jam, bertahun tahun di pesantren. Santri yang mengikuti pendidikan formal dengan belajar mulai pagi sampai siang lulus mendapatkan ijazah, artinya diakui negara.

"Namun, ketika santri kembali ke asrama pesantren untuk belajar dari sore sampai malam dengan metode yang berbeda, kitab yang berbeda, guru yang berbeda, lulus dari pesantren tidak mendapat ijazah,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Rekomendasi
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved