Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:56 WIB
loading...
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI-SPME) untuk pendidikan nonformal pesantren. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Masyayikh menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI-SPME) untuk pendidikan nonformal pesantren. Penyusunan itu merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren .

Dokumen ini dirancang sebagai kerangka sistematis untuk peningkatan mutu pendidikan nonformal pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandirian pesantren di Indonesia.

Penyusunan dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen rekognisi dan afirmasi pendidikan nonformal pesantren (pengkajian kitab kuning dan terintegrasi dengan pendidikan umum) agar santri dan pendidiknya mendapatkan keadilan hak sebagaimana pendidikan umum.

Baca juga: Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana



Penyusunan dokumen ini diawali dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Desain Penulisan SPMI-SPME yang digelar pada 15-17 Mei 2025 di Tangerang Selatan. FGD ini melibatkan para praktisi pendidikan pesantren, akademisi, pengamat, serta perwakilan pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan, tantangan besar pendidikan nonformal pesantren adalah keragaman antarpesantren, mulai variasi, standar masing-masing pesantren yang berbeda-beda hingga jenjang yang berbeda pula.

Karena itu, penyusunan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal ini menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut. “Tantangan terbesar kita adalah adanya disparitas, variasi, dan standar masing-masing pesantren yang sangat berbeda-beda dengan dua kategori yang juga berbeda pesantren berjenjang dan tidak berjenjang,” ujar Gus Rozin, Sabtu (16/5/2025).

Gus Rozin menegaskan sistem penjaminan mutu ini harus berpijak pada nilai-nilai dasar pesantren, terutama akhlak dan akidah untuk didorong sebagai salah satu prioritas sistem penjaminan mutu yang diusung, baik secara eksplisit maupun implisit hingga mendapat pengakuan negara.

“Selain keilmuan, kita secara serius mendudukkan cita-cita akhlak dan akidah, cita-cita karakter menjadi prioritas pertama kita dalam menyusun sistem penjaminan mutu ini. Bagaimana kemudian nanti sistem penjaminan mutu ini dilaksanakan, asesmen, hingga level akhir administrasi yakni ijazah/syahadah,” ucapnya.

Selain itu, Gus Rozin juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas guru dalam memahami kitab kuning secara metodologis agar santri dapat berkembang secara kritis.

“Kitab kuning merupakan teks yang hidup, perlu dikembangkan dan dikaji secara metodologis, agar penjaminan mutu ini membuka kesadaran dan pola pikir tidak hanya kepada para santri lebih-lebih kepada para gurunya,” ungkap Gus Rozin.

Anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Badriyah Fayumi, menambahkan pendidikan nonformal adalah bentuk pendidikan pesantren paling otentik secara historis dan populasi terbanyak dari pesantren. Keberadaannya harus diakui oleh negara, karena ini perintah Undang-Undang.

“Majelis Masyayikh berkomitmen rekognisi dan afirmasi yang dilakukan akan menjangkau semua tipologi, kategori, dan semua santri. Sehingga tidak ada satupun santri di Indonesia yang belajar secara serius tetapi tidak mendapatkan pengakuan negara,” jelasnya.

Badriyah juga menyoroti tantangan data sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan. “Saat ini terdapat sekitar 42.000 pesantren, namun data pendidikan nonformal pesantren yang saat ini ada belum sepenuhnya lengkap,” terangnya.

Direktur Pesantren yang juga Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh Basnang Said mengatakan Kementerian Agama akan terus mendukung kebijakan pesantren. “Kami berkomitmen dan akan terus mengawal kebijakan pesantren, apa yang menjadi hak dari pesantren para kiai dan santri," ungkapnya.

Basnang juga menambahkan, santri pondok pesantren berhak mendapatkan ijazah sebagai pengakuan negara atas pembelajaran yang sudah ditempuh berjam-jam, bertahun tahun di pesantren. Santri yang mengikuti pendidikan formal dengan belajar mulai pagi sampai siang lulus mendapatkan ijazah, artinya diakui negara.

"Namun, ketika santri kembali ke asrama pesantren untuk belajar dari sore sampai malam dengan metode yang berbeda, kitab yang berbeda, guru yang berbeda, lulus dari pesantren tidak mendapat ijazah,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Rekomendasi
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved