Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Rabu, 14 Mei 2025 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan, tak akan ada intervensi penegakan hukum oleh TNI saat memberi pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu, sekaligus menjawab kekhawatiran Koalisi Masyarakat Sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI memberi pengamanan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).
TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pengamanan itu merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.
"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/5/2025).
Kristomei menekankan, perbantuan pengamanan kantor Kejaksaan itu merupakan implementasi kerja sama TNI dan Kejaksaan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
(rca)
Lihat Juga :