Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Perludem Sarankan Pilkada Ditunda

Senin, 07 September 2020 - 13:58 WIB
loading...
Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Perludem Sarankan Pilkada Ditunda
Perludem menilai, ketidakpatuhan beberapa pihak dalam menjalankan protokol kesehatan saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah sangat mengkhawatirkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, ketidakpatuhan beberapa pihak dalam menjalankan protokol kesehatan saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah sangat mengkhawatirkan.

(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)

Padahal, saat pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 pada 15 Juni menyatakan komitmen utamanya adalah memastikan akan mematuhi protokol kesehatan.

"Namun, komitmen itu terasa hilang ketika adanya pawai massa hingga konser music pada saat pendaftaran beberapa hari lalu," ujar Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (7/9/2020).

(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)

Perludem meminta Pemerintah, DPR, dan KPU bertanggung jawab dalam penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini jumlah orang yang terpapar Covid-19 semakin banyak. Dalam sepekan terakhir, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saban harinya selalu di atas 3.000.

"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga terkena Covid-19. Penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," tuturnya.

Fadli mendesak Pemerintah, DPR, dan KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan pilkada di 270 daerah ini. Melihat situasi terkini, Perludem menyatakan empat hal yang harus dilakukan.

Pertama, perludem mendorong pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu untuk membahas situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan. Pertemuan itu sekaligus untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.

Kedua, mendorong pemerintah melalui aparat dan seluruh jajarannya, beserta Bawaslu dan KPU untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tidak saling lempar tanggung jawab dalam menjelaskan kepada publik.

"Keempat, jika pemerintah, DPR, dan KPU tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Ini agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)