DPR Evaluasi Pelanggaran Protokol Covid saat Pendaftaran Pilkada
Senin, 07 September 2020 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam bentuk iring-iringan bahkan gelar konser dan sebagainya, kita akan evaluasi,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini.
Kemudian, Saan melanjutkan, Komisi II akan meminta ketegasan aparat Bawaslu dan kepolisian.(Baca juga: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Kera s)
Untuk penghapusan kampanye rapat umum dan terbatas itu tidak mungkin. Tetapi, ada Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur soal pembatasan kampanye tatap muka di ruangan terturup sebesar 50% dari kapasitas.
Tinggal nanti akan dibicarakan kembali bagaimana mengatur yang di luar ruangan dan potensi pelanggaran lainnya.
“Bagaimana antisipasinya, bisa saja di dalam ruang sesuai PKPU tapi di luar iring-iringan atau apa, itu nanti akan kita coba bicarakan,” tuturnya.
Kemudian, Saan melanjutkan, Komisi II akan meminta ketegasan aparat Bawaslu dan kepolisian.(Baca juga: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Kera s)
Untuk penghapusan kampanye rapat umum dan terbatas itu tidak mungkin. Tetapi, ada Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur soal pembatasan kampanye tatap muka di ruangan terturup sebesar 50% dari kapasitas.
Tinggal nanti akan dibicarakan kembali bagaimana mengatur yang di luar ruangan dan potensi pelanggaran lainnya.
“Bagaimana antisipasinya, bisa saja di dalam ruang sesuai PKPU tapi di luar iring-iringan atau apa, itu nanti akan kita coba bicarakan,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :