DPR Evaluasi Pelanggaran Protokol Covid saat Pendaftaran Pilkada

Senin, 07 September 2020 - 13:37 WIB
loading...
DPR Evaluasi Pelanggaran...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelanggaran protokol kesehatan dinilai banyak terjadi saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengunglapkan pelanggaran terjadi selama tiga hari pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Bahkan, kata dia, ada juga yang sengaja membuat konser musik dan acara keramaiam lainya. Oleh karena itu, Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu akan melakukan evaluasi.

“Ini akan menjadi evaluasi nanti pada saat rapat kerja antara Komisi II, Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu, akan evaluasi dan review,” kata Saan kepada SINDOnews, Senin (7/9/2020).(Baca juga: Ahli Epidemi: Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan )

Saan menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihaknya akan mencari tahu faktor pemicu terjadinya pelanggaran meskipun aturannya sudah jelas. Misalnya masih banyak calon yang membawa massa dalam jumlah banyak.

“Dalam bentuk iring-iringan bahkan gelar konser dan sebagainya, kita akan evaluasi,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini.

Kemudian, Saan melanjutkan, Komisi II akan meminta ketegasan aparat Bawaslu dan kepolisian.(Baca juga: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Kera s)

Untuk penghapusan kampanye rapat umum dan terbatas itu tidak mungkin. Tetapi, ada Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur soal pembatasan kampanye tatap muka di ruangan terturup sebesar 50% dari kapasitas.

Tinggal nanti akan dibicarakan kembali bagaimana mengatur yang di luar ruangan dan potensi pelanggaran lainnya.

“Bagaimana antisipasinya, bisa saja di dalam ruang sesuai PKPU tapi di luar iring-iringan atau apa, itu nanti akan kita coba bicarakan,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
DPR Belum Bahas Pengganti...
DPR Belum Bahas Pengganti Hery Susanto di Ombudsman
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Komisi II DPR Setujui...
Komisi II DPR Setujui Anggaran 2026, Kemendagri Rp7,8 Triliun dan ATR/BPN Rp9,49 Triliun
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
40 Penumpang Luar Negeri...
40 Penumpang Luar Negeri Positif Covid-19 saat Tiba di Bandara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved