Terjadi Kerumunan Massa, Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas
Senin, 07 September 2020 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
"Yang bisa kita lakukan adalah menaati protokol kesehatan yang ketat. Tiga hari ini menunjukkan sulitnya untuk menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," tuturnya.
Selama masa pendaftaran, banyak bapaslon yang melakukan arak-arakan, membawa massa dalam jumlah besar, dan tidak menjaga jarak. Bahkan, ada bapaslon yang datang dalam keadaan positif Covid-19 di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ninis meminta penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu, serta pemerintah keukeuh menggelar pilkada serentak di 270 daerah pada masa pandemi Covid-19 ini tidak saling lempar tanggung jawab. Pada awal yang disimulasikan dan di antisipasi akan terjadi kerumunan pada saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
Padahal beberapa tahapan pilkada banyak yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pendaftaran dan kampanye. Yang dikhawatirkan adalah terjadi penularan diantara peserta dan penyelenggara.
Ninis menjelaskan jika ada penyelenggara tingkat kabupaten dan kota yang positif Covid-19, tugasnya akan diambil oleh penyelenggara di atasnya, KPU dan Bawaslu provinsi. “Akhirnya menumpuk yang diambil alih provinsi jadi banyak. Ini yang kita enggak mau,” ucapnya.
Selama masa pendaftaran, banyak bapaslon yang melakukan arak-arakan, membawa massa dalam jumlah besar, dan tidak menjaga jarak. Bahkan, ada bapaslon yang datang dalam keadaan positif Covid-19 di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ninis meminta penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu, serta pemerintah keukeuh menggelar pilkada serentak di 270 daerah pada masa pandemi Covid-19 ini tidak saling lempar tanggung jawab. Pada awal yang disimulasikan dan di antisipasi akan terjadi kerumunan pada saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
Padahal beberapa tahapan pilkada banyak yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pendaftaran dan kampanye. Yang dikhawatirkan adalah terjadi penularan diantara peserta dan penyelenggara.
Ninis menjelaskan jika ada penyelenggara tingkat kabupaten dan kota yang positif Covid-19, tugasnya akan diambil oleh penyelenggara di atasnya, KPU dan Bawaslu provinsi. “Akhirnya menumpuk yang diambil alih provinsi jadi banyak. Ini yang kita enggak mau,” ucapnya.
Lihat Juga :