Prioritaskan Tenaga Medis dan Rakyat, PKS Minta Tes Corona Anggota DPR Dibatalkan
A
A
A
JAKARTA - DPR akan melakukan rapid test corona kepada seluruh Anggota DPR dan keluarganya pada 26-27 Maret 2020 di Rumah Jabatan Anggota DPR. Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indera Iskandar dan merupakan kesimpulan Rapat Pengganti Bamus, Senin (23/3/2020).
(Baca juga: Banggar DPR Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu Terkait Corona)
Merespons rencana tersebut, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta rencana tersebut dibatalkan atau setidak-tidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal.
"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk yang punya gejala sakit. Tidak elok di tengah kondisi saat ini, di mana tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan ada pengadaan rapid test khusus anggota DPR dan keluarganya," tegas Jazuli.
"Kita menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan. Fraksi PKS sendiri selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit/klinik. Dan aspirasi mereka agar diprioritaskan kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) dan seluruh instrumen pemeriksaan corona," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR ini meminta, tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR dan kelurganya dengan masyarakat pada umumnya. Protokol kesehatan tentu diberlakukan di Komplek DPR baik di Kantor maupun Rumah Dinas, tapi untuk tes corona cukup diprioritaskan kepada anggota yang memang terindikasi sakit.
Kata Jazuli, anggota dan keluarga yang mengalami gejala sakit tentu harus istirahat dan mengkarantina diri di rumah atau berkonsultasi dengan dokter atau rumah sakit. "Intinya Fraksi PKS DPR tidak setuju jika diadakan tes corona kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya. Di tengah kondisi seperti sekarang setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat," jelasnya.
"Harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani virus corona. Jika ada indikasi atau gejala sakit anggota DPR dan keluarganya bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana msyarakat umumnya," pungkas Jazuli.
(Baca juga: Banggar DPR Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu Terkait Corona)
Merespons rencana tersebut, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta rencana tersebut dibatalkan atau setidak-tidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal.
"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk yang punya gejala sakit. Tidak elok di tengah kondisi saat ini, di mana tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan ada pengadaan rapid test khusus anggota DPR dan keluarganya," tegas Jazuli.
"Kita menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan. Fraksi PKS sendiri selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit/klinik. Dan aspirasi mereka agar diprioritaskan kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) dan seluruh instrumen pemeriksaan corona," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR ini meminta, tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR dan kelurganya dengan masyarakat pada umumnya. Protokol kesehatan tentu diberlakukan di Komplek DPR baik di Kantor maupun Rumah Dinas, tapi untuk tes corona cukup diprioritaskan kepada anggota yang memang terindikasi sakit.
Kata Jazuli, anggota dan keluarga yang mengalami gejala sakit tentu harus istirahat dan mengkarantina diri di rumah atau berkonsultasi dengan dokter atau rumah sakit. "Intinya Fraksi PKS DPR tidak setuju jika diadakan tes corona kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya. Di tengah kondisi seperti sekarang setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat," jelasnya.
"Harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani virus corona. Jika ada indikasi atau gejala sakit anggota DPR dan keluarganya bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana msyarakat umumnya," pungkas Jazuli.
(maf)