Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Rabu, 07 Mei 2025 - 20:46 WIB
loading...
Bawaslu dan MK Diminta...
Pengamat politik Yusak Farchan menyoroti modus baru yang dilakukan untuk mendegradasi kontestan lain yang terjadi dalam Pemunguatan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan pada 19 April 2025. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Yusak Farchan menyoroti modus baru yang dilakukan untuk mendegradasi kontestan lain yang terjadi dalam Pemunguatan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan pada 19 April 2025. Modus baru itu berupa rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati (cawabup) nomor 2 Ii Sumirat oleh kelompok massa yang diduga terafiliasi dengan rival.

Yusak menilai modus baru itu lebih parah dari politik uang dan masuk dalam kategori kejahatan besar dengan dampak luar biasa. "Politik uang bersifat transaksional antara paslon atau timses dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela. Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk memengaruhi pemilih," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Menurut Yusak, tujuan dari dua jenis kejahatan pilkada tersebut sama, yakni untuk memengaruhi perilaku pemilih. Namun dari segi dampak, modus rekayasa penangkapan seorang calon lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi.

"Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi," ujarnya.

Yusak meminta Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus tersebut serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa. Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia, di mana jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari.

"Jangan kasih ruang penjahat demokrasi model ini, mesti dihukum berat. Dan karena ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi," katanya.

Sebagai informasi, Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4/2025), atau 9 jam sebelum pencoblosan. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dibuntuti, diadang, dan digeledah oleh segerombolan orang. Sembari merekam video kejadian, mereka bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum.

Tidak hanya sekali, upaya penangkapan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda serta berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi fitnah yang disebar masif di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi. Narasi serupa terus diembuskan secara terorganisir hingga ke lokasi-lokasi TPS.

Paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Mereka mengklaim banyak simpatisan yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain akibat termakan hoaks.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved