Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Rabu, 07 Mei 2025 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga berharap seminar dan forum seperti ini bisa terus memperkaya gagasan dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pertahanan Bambang Irwanto menjelaskan, pentingnya pemahaman konseptual terhadap peace and security. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan lagi semata urusan militer, melainkan juga menyangkut kebebasan dari rasa takut dan ancaman.
“Ancaman adalah sumber ketakutan. Maka keamanan harus dimaknai sebagai kebebasan dari ancaman itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika sebuah negara gagal memberikan perlindungan, maka komunitas internasional memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi. Bambang juga menekankan bahwa pendekatan keamanan kini telah berkembang dari militeristik ke sipil.
Dia mendukung pelibatan lebih luas dari kalangan sipil, termasuk perempuan, dalam studi dan kebijakan pertahanan. “Pertahanan bukan lagi urusan eksklusif militer. Maka penting bagi kalangan sipil memahami dan terlibat dalam perumusan kebijakan pertahanan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem internasional saat ini memberi ruang bagi negara untuk mempertahankan diri sesuai dengan hukum, termasuk saat perang. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum internasional dan konvensi-konvensi global menjadi penting.
“Perempuan yang ingin berkecimpung dalam peace and security harus memahami fakta-fakta historis dan hukum internasional,” ujarnya.
Bambang melanjutkan, Universitas Pertahanan sebagai lembaga pendidikan strategis harus menjadi melting point antara pendekatan militer dan sipil. Dengan begitu, lahir kebijakan yang lebih holistik dan inklusif dalam menjawab tantangan keamanan masa kini.
“Kita butuh kolaborasi lintas disiplin dan lintas gender untuk mewujudkan sistem pertahanan yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pertahanan Bambang Irwanto menjelaskan, pentingnya pemahaman konseptual terhadap peace and security. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan lagi semata urusan militer, melainkan juga menyangkut kebebasan dari rasa takut dan ancaman.
“Ancaman adalah sumber ketakutan. Maka keamanan harus dimaknai sebagai kebebasan dari ancaman itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika sebuah negara gagal memberikan perlindungan, maka komunitas internasional memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi. Bambang juga menekankan bahwa pendekatan keamanan kini telah berkembang dari militeristik ke sipil.
Dia mendukung pelibatan lebih luas dari kalangan sipil, termasuk perempuan, dalam studi dan kebijakan pertahanan. “Pertahanan bukan lagi urusan eksklusif militer. Maka penting bagi kalangan sipil memahami dan terlibat dalam perumusan kebijakan pertahanan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem internasional saat ini memberi ruang bagi negara untuk mempertahankan diri sesuai dengan hukum, termasuk saat perang. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum internasional dan konvensi-konvensi global menjadi penting.
“Perempuan yang ingin berkecimpung dalam peace and security harus memahami fakta-fakta historis dan hukum internasional,” ujarnya.
Bambang melanjutkan, Universitas Pertahanan sebagai lembaga pendidikan strategis harus menjadi melting point antara pendekatan militer dan sipil. Dengan begitu, lahir kebijakan yang lebih holistik dan inklusif dalam menjawab tantangan keamanan masa kini.
“Kita butuh kolaborasi lintas disiplin dan lintas gender untuk mewujudkan sistem pertahanan yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :