Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:02 WIB
loading...
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam jumpa pers di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membeberkan laporan hasil tindak lanjut atas laporan kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dalam hasil temuannya, Kemenham menduga adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam jumpa pers di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025). Munafrizal mengatakan bahwa laporan ini disampaikan setelah Kemenham menggali sejumlah informasi ke pelapor, terlapor, hingga sejumlah lembaga lain.

"Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh pengadu dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 1997, Kementerian HAM berpendapat adanya dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini," kata Munafrizal.

Baca juga: Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM



Dia mengungkapkan sederet temuan. Pertama, ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya.

Lalu, dugaan pelanggaran anak mendapat pendidikan, hingga mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, ada dugaan kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan. Adapula dugaan kekerasan seksual hingga dugaan praktik perbudakan modern.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum

"Adanya dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia berdasarkan fakta peristiwa yang disampaikan oleh pengadu dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada tahun 1997," ujarnya.

Lebih lanjut, temuan dari Kementerian HAM ini, OCI menerima penyerahan anak untuk ditipkan dan dibesarkan. Namun informasi ini perlu pencarian fakta lebih lanjut terkait kebenarannya.

"Sejak tahun 1970 OCI menampung anak-anak yang berusia 2 sampai 6 tahun yang ditempatkan di beberapa rumah milik HM yang selanjutnya dilatih dan diarahkan menjadi pemain sirkus di OCI," tuturnya.

"Sejak ditampung oleh OCI, sebagian besar pemain sirkus tidak mengetahui kejelasan asal-usul keluarganya, siapa orang tuanya, dan hubungan kekeluargaannya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Menteri Pigai: Revisi...
Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Gerakan Pengawasan Eksploitasi...
Gerakan Pengawasan Eksploitasi Air Tanah di Jakarta demi Keberlanjutan Kota
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved