Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
Rabu, 07 Mei 2025 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Yusri menegaskan siap menindak prajurit TNI yang membekingi ormas yang meresahkan. Jika ada keterlibatan warga sipil, pihaknya menyerahkan pada kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Satgas tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025.
Baca juga: Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Satgas tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025.
Lihat Juga :