Pendaftaran Langgar Protokol Covid-19, Bamsoet: Pilkada Mulai Mengkhawatirkan
Senin, 07 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) untuk semakin tegas menegakan protokol kesehatan. Selain karena terus meningkatnya kasus Covid-19, proses persiapan Pilkada 2020 pun telah berlangsung. Periode persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tidak boleh menambah klaster baru Covid-19.
"Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (7/9/2020)
(Baca: 687 Bakal Pasangan Calon Diterima Pendaftarannya di Pilkada 2020)
Bamsoet menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran pasangan. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik,’’ kata Bamsoet.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," tandas Bamsoet.
"Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (7/9/2020)
(Baca: 687 Bakal Pasangan Calon Diterima Pendaftarannya di Pilkada 2020)
Bamsoet menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran pasangan. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik,’’ kata Bamsoet.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," tandas Bamsoet.
Lihat Juga :