Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Senin, 05 Mei 2025 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, kata Hinca, MK telah memutuskan dua kali putusannya atas uji materi Undang-Undang Narkotika memerintahkan negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk melakukan uji riset penelitian, dan itu sudah 3 tahun yang lalu.
"Maka saya ingin bertanya kepada BNN karena di situ dalam struktur organisasi di bawah menkopolkam itu ada Menteri Kesehatan, pertanyaan saya sejauh mana komunikasi BNN dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana penelitian ganja medis ini, ini penting dijawab karena itu perintah konstitusi," tanya dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja
"Dan lebih dari itu apakah BNN dengan segala otoritas dan kredibilitasnya bisa menjadi inisiator riset ini atau setidaknya membuka pintu agar bangsa ini tidak terus menjadi korban dari birokrasi yang membatu. Sebab bila semua hanya saling menunggu lalu untuk apa kita punya institusi yang katanya hadir untuk melindungi rakyatnya, negara ini didirikan untuk warga negaranya yang sehat dan yang sakit, terutama yang sakit," kata Hinca.
"Maka saya ingin bertanya kepada BNN karena di situ dalam struktur organisasi di bawah menkopolkam itu ada Menteri Kesehatan, pertanyaan saya sejauh mana komunikasi BNN dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana penelitian ganja medis ini, ini penting dijawab karena itu perintah konstitusi," tanya dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja
"Dan lebih dari itu apakah BNN dengan segala otoritas dan kredibilitasnya bisa menjadi inisiator riset ini atau setidaknya membuka pintu agar bangsa ini tidak terus menjadi korban dari birokrasi yang membatu. Sebab bila semua hanya saling menunggu lalu untuk apa kita punya institusi yang katanya hadir untuk melindungi rakyatnya, negara ini didirikan untuk warga negaranya yang sehat dan yang sakit, terutama yang sakit," kata Hinca.
(abd)
Lihat Juga :