Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang

Sabtu, 03 Mei 2025 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Perubahan perkembangan makna suatu ketentuan UU sesuai dengan perkembangan masyarakatnya yang menyebabkan hukum sering diakui sebagai norma dinamis, tidak statis dalam konteks ini tafsir ketentuan suatu UU hanya terbatas dan dibatasi teks suatu UU dan dalam praktik peradilan di Indonesia tdak lepas dari pengaruh subjektivitas penyidik dan penuntut dan bahkan hakim. Masalah perbedaan tafsir ketentuan UU merupakan maslah mendasar dan penyebab terjadinya ketidakpastian hukum bahkan tidak jarang menciptakan ketidakadilan yang dikuasai kepentingan (interest) para pihak atau pihak kekuasaan.

Keadaan dan masalah sedemikian kini telah terjadi dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. Bukan tanpa upaya pemerintah membenahi keadaan ini. Antara lain dengan perubahan UU akan tetapi dalam kenyataan tidak memberikan perubahan berarti. Sehingga, sering disimpulkan bahwa baik buruknya penegakan hukum sangat tergantung pada "siapa yang memegang senjata" (the man behind the gun). Masalah siapa di belakang hukum merupakan masalah strategis, berlaku universal tanpa batas peradaban dan teritorial karena hal tersebut tergantung dari sifat karekteristik manusia sesuai dengan pemeo, hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, tetapi kekuasaan tanpa hukum anarki.

Kekuasaan dan hukum selalu berkelindan dalam kehidupan masyarakat mulai kekuasaan seorang ayah, majikan, dan penyelenggara negara. Semakin besar kekuasaan, maka semakin kuat syahwat ingin berkuasa dan selalu memperluas kekuasaannya kadang tanpa batas. Seketika kekuasaan diperluas, maka semakin kuat dorongan untuk berkuasa dengan prinsip, tujuan menghalalkan cara. Padahal, seharusnya bagaimana cara mencapai suatu tujuan, utamakan prosedur hukum yang benar.

Contoh terkini, kasus putusan MKRI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dan putusan PTUN terkait syarat calon gubernur. Jika keadaan dan masalah hukum telah mencapai titik ini, dapat dikatakan bahwa hukum tidak lagi bermakna bagi kebaikan/kepantasan kehidupan umat manusia. Akibat negatif daripadanya adalah terjadi anarki di mana-mana, sebagaimana pernah dikatakan Thomas Hobbes, homo homini lupus, belum omnium contra omnus, manusia bagai serigala bagi manusia lain, satu sama lain saling memangsa, sehingga tidak akan ada kedamaian, apalagi cita/tujuan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved