Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang

Sabtu, 03 Mei 2025 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Perubahan perkembangan makna suatu ketentuan UU sesuai dengan perkembangan masyarakatnya yang menyebabkan hukum sering diakui sebagai norma dinamis, tidak statis dalam konteks ini tafsir ketentuan suatu UU hanya terbatas dan dibatasi teks suatu UU dan dalam praktik peradilan di Indonesia tdak lepas dari pengaruh subjektivitas penyidik dan penuntut dan bahkan hakim. Masalah perbedaan tafsir ketentuan UU merupakan maslah mendasar dan penyebab terjadinya ketidakpastian hukum bahkan tidak jarang menciptakan ketidakadilan yang dikuasai kepentingan (interest) para pihak atau pihak kekuasaan.

Keadaan dan masalah sedemikian kini telah terjadi dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. Bukan tanpa upaya pemerintah membenahi keadaan ini. Antara lain dengan perubahan UU akan tetapi dalam kenyataan tidak memberikan perubahan berarti. Sehingga, sering disimpulkan bahwa baik buruknya penegakan hukum sangat tergantung pada "siapa yang memegang senjata" (the man behind the gun). Masalah siapa di belakang hukum merupakan masalah strategis, berlaku universal tanpa batas peradaban dan teritorial karena hal tersebut tergantung dari sifat karekteristik manusia sesuai dengan pemeo, hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, tetapi kekuasaan tanpa hukum anarki.

Kekuasaan dan hukum selalu berkelindan dalam kehidupan masyarakat mulai kekuasaan seorang ayah, majikan, dan penyelenggara negara. Semakin besar kekuasaan, maka semakin kuat syahwat ingin berkuasa dan selalu memperluas kekuasaannya kadang tanpa batas. Seketika kekuasaan diperluas, maka semakin kuat dorongan untuk berkuasa dengan prinsip, tujuan menghalalkan cara. Padahal, seharusnya bagaimana cara mencapai suatu tujuan, utamakan prosedur hukum yang benar.

Contoh terkini, kasus putusan MKRI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dan putusan PTUN terkait syarat calon gubernur. Jika keadaan dan masalah hukum telah mencapai titik ini, dapat dikatakan bahwa hukum tidak lagi bermakna bagi kebaikan/kepantasan kehidupan umat manusia. Akibat negatif daripadanya adalah terjadi anarki di mana-mana, sebagaimana pernah dikatakan Thomas Hobbes, homo homini lupus, belum omnium contra omnus, manusia bagai serigala bagi manusia lain, satu sama lain saling memangsa, sehingga tidak akan ada kedamaian, apalagi cita/tujuan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved