Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
Jum'at, 25 April 2025 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi apa di dalam persidangan beberapa agenda ini, kami melihat bahwa keterangan saksi ini berdiri sendiri. Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," ucapnya.
Pada persidangan sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Hasto Kristiyanto. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Pernah," jawab Wahyu.
"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya Jaksa lagi.
"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu.
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.
Pada persidangan sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Hasto Kristiyanto. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Pernah," jawab Wahyu.
"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya Jaksa lagi.
"Antara Donny dan Saeful," timpal Wahyu.
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.
Lihat Juga :