Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL

Rabu, 23 April 2025 - 19:33 WIB
loading...
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dinilai bisa menjadi solusi untuk menertibkan angkutan truk over dimension over loading (ODOL). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dinilai bisa menjadi solusi untuk menertibkan angkutan truk over dimension over loading ( ODOL ). Perbaikan payung hukum diyakini menjadi solusi konkret mengatasi persoalan truk ODOL.

"Makanya perlu itu revisi undang-undang. Itu revisi untuk keselamatan. Bicara ODOL bicara keselamatan," kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno dihubungi wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dia menilai tidak adanya payung hukum yang mengatur tarif angkutan barang menjadi salah satu penyebab banyaknya truk ODOL di Tanah Air. Tarif sejauh ini hanya diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca juga: Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya



Pasal itu disebutkan bahwa tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum. Djoko melihat sekarang yang terjadi yakni perang tarif.

“Perang tarif itu dampak dari Pasal 184 di UU Lalu Lintas, di situ disebut tarif angkutan barang diserahkan atas kesepakatan, kesepakatannya rendah ya rendah, meskinya kaya angkutan umum ada tarif bawah ada tarif atas, harus ada patokan dari pemerintah,” tuturnya.

Dia memahami penertiban truk ODOL bukan hal yang mudah. Namun, kata dia, ada banyak sektor yang harus dibenahi pemerintah dalam menertibkan keberadaan ODOL, mulai dari mafia hingga pungutan liar (pungli).

Baca juga: Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang Sebabkan Kecelakaan Maut

Parahnya lagi, lanjut dia, pungli itu dilakukan dari orang yang berseragam sampai yang tidak mengenakan baju. Dia mengungkapkan faktor lain yang membuat truk ODOL melimpah ruah adalah fokus negara pada keberadaan angkutan jalur darat.

Padahal, menurut dia, kereta atau jalur laut bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas angkutan barang. Dia mengingatkan bahwa Indonesia itu negara kepulauan, bukan kontinental.

“Tetapi kebijakan kita ditumpahkan pada jalan raya, keliru itu. Jadi kita jangan fokus ke jalan raya, kita punya jalur kereta, punya laut perairan kenapa enggak dipakai?" pungkasnya.

Baca juga: Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya

Diketahui, Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk ODOL didukung banyak pihak. Apalagi, tidak sedikit dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan ODOL seperti rusaknya infrastruktur jalan karena beban dari muatan truk yang berlebih.

Kemudian, risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi karena truk yang muatannya melebihi batas sulit dikendalikan, termasuk mengganggu kelancaran lalu lintas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekan FH UMT: Kompolnas...
Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur melalui Undang-Undang Tersendiri
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Lokataru Soroti Konflik...
Lokataru Soroti Konflik Kepentingan di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Belum Ada Regulasi,...
Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia
UU Paten Digugat ke...
UU Paten Digugat ke MK, Koalisi Pasien Ingatkan Ancaman Serius Akses Obat
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved