Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat

Selasa, 22 April 2025 - 19:59 WIB
loading...
Praktisi Hukum: Marcella...
Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Foto: Instagram @arybakri
A A A
JAKARTA - Advokat/Praktisi Hukum sekaligus Managing Partners IND & Partners Law Firm M. Andrean Saefudin berpendapat bahwa praktik yang dilakukan Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri mencederai profesi Advokat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua advokat tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil ( CPO ) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Keduanya menjadi tersangka pemberi suap kepada para hakim sekitar Rp22 miliar. Adapun suap tersebut diduga bertujuan agar tiga korporasi ekspor minyak goreng yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group divonis lepas dalam perkara ekspor CPO.

“Rekan-rekan itu telah mencidrai Profesi Advokat sebagai “Officium Nobile” dan melanggar Kode Etik Profesi tentunya, ketika hanya mewakili keinginan Klien, jauh dari pada tugas dan tanggung jawab sebagai Profesi yaitu menegakkan Hukum dan Keadilan yang berpijak pada Kebenaran,” kata Andrean, Selasa (22/4/2025).

Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat

M. Andrean Saefudin

Baca juga: Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati



Dia menambahkan, praktik lancung tersebut membuktikan maraknya mafia peradilan dan kolusi sistemik. “Serta memperburuk citra profesi advokat, hal mana Negara utamanya institusi peradilan tidak bisa menegakkan keadilan ketika dihadapkan dengan uang dan koruptor,” ujarnya.

Hasil penelusuran, Marcella dan Ary Bakri merupakan pasangan kekasih. Keduanya kerap menangani klien dengan kasus-kasus besar. Selain itu, gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga kerap menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik.

Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial. Marcella juga merupakan Partner/CEO dari Ariyanto Arnaldo Law Firm. Marcella disebut berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.

Marcella merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari-April 2022, yakni PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.

Kejagung menduga ada uang suap senilai Rp60 milliar di balik putusan lepas terhadap ketiga korporasi tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved