Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Mustahil Terjadi dan Inkonstitusional
Selasa, 22 April 2025 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, Boni mengingatkan semua elemen bangsa menahan diri agar tidak terjebak dalam politik kekuasaan semata. "Apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil pemilu,” pungkasnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser adalah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser adalah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
(rca)
Lihat Juga :