Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Mustahil Terjadi dan Inkonstitusional
Selasa, 22 April 2025 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpendapat bahwa tidak ada satu pun aturan di dalam peraturan perundang-undangan baik UUD 1945 ataupun di dalam undang-undang yang membolehkan pergantian wapres di tengah jalan. Dia menamnahkan, Pasal 7A UUD 1945 hanya menetapkan beberapa dasar pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya.
"Hal itu terjadi apabila salah satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden. Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh wakil presiden Gibran," ujarnya.
Dia menduga kuat para pengusung ide penggantian Wapres ini hanya mau memperkeruh suasana politik nasional di saat pemerintah sedang bekerja keras dan solid mengatasi potensi ancaman multidimensi. Utamanya, lanjut dia, di bidang ekonomi sebagai dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Boni mengatakan, harus bisa dibedakan antara politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Dia menuturkan, politik kekuasaan berbicara soal merebut kekuasaan dan itu ranahnya ada di pemilu.
“Kalau tidak menyukai presiden atau wakil presiden ya silakan bersaing lagi di pemilu berikutnya. Sedangkan, politik kebangsaan berbicara tentang komitmen dan aksi nyata dalam membangun bangsa dan negara," jelas dia.
"Hal itu terjadi apabila salah satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden. Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh wakil presiden Gibran," ujarnya.
Dia menduga kuat para pengusung ide penggantian Wapres ini hanya mau memperkeruh suasana politik nasional di saat pemerintah sedang bekerja keras dan solid mengatasi potensi ancaman multidimensi. Utamanya, lanjut dia, di bidang ekonomi sebagai dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Boni mengatakan, harus bisa dibedakan antara politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Dia menuturkan, politik kekuasaan berbicara soal merebut kekuasaan dan itu ranahnya ada di pemilu.
“Kalau tidak menyukai presiden atau wakil presiden ya silakan bersaing lagi di pemilu berikutnya. Sedangkan, politik kebangsaan berbicara tentang komitmen dan aksi nyata dalam membangun bangsa dan negara," jelas dia.
Lihat Juga :