Tiga Matra Aksi Selamatkan Lahan Gambut Menurut Muhammadiyah

Minggu, 06 September 2020 - 12:53 WIB
loading...
Tiga Matra Aksi Selamatkan...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof KH Haedar Nashir mengatakan ada tiga matra atau tiga hal penting pada aksi menyelamatkan lahan gambut di Indonesia. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lahan gambut yang rusak pada beberapa wilayah Indonesia menjadi perhatian khusus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah . Sebagai Ormas keagamaan besar di Indonesia, Muhammadiyah merasa berkepentingan ikut serta menjaga dan melindungi lahan gambut dari kerusakan yang disebabkan terutama oleh manusia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof KH Haedar Nashir mengatakan ada tiga matra atau tiga hal penting pada aksi menyelamatkan lahan gambut di Indonesia. Pertama adalah reformasi kebijakan negara. Pemerintah diharap membuat regulasi yang menjurus pada kepentingan masyarakat luas, generasi berikut dan keselamatan lingkungan hidup.

Matra kedua adalah tanggung jawab korporasi yang memanfaatkan lahan gambut agar bisa memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Terakhir, kata Prof Haedar, gerakan partisipasi warga bangsa membangkitkan ikhtiar aksi penyelamatan lahan gambut dan lingkungan hidup. (Baca juga: Restorasi Gambut Tingkatkan Kesejahteraan Warga )

"Jika langkah itu kita lakukan bersama maka lahan gambut akan bisa diselamatkan untuk generasi mendatang," kata Prof Haedar Nashir saat memberikan sambutan pada rangkaian 'Sosialisasi Pengelolaan Gambut yang diselenggarakan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan Badan Restorasi Gambut (BRG). Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring untuk warga Persyarikatan Muhammadiyah di region Sumatera (29/8/2020), Papua (30/8/2020) dan terakhir kemarin (5/9/2020) untuk region Kalimantan.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Paratisipasi dan Kemitraan BRG RI, Myrna A Safitri. Dalam sambutannya, Myrna menyampaikan bahwa BRG dan PP Muhammadiyah baik Majelis Lingkungan Hidup, Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Majelis Lingkungan Hidup telah menandatangani nota kesepahaman. Beberapa kegiatan yang dilakukan bersama selain sosialisasi juga peningkatan kapasitas untuk kader Jaringan Tani Muhammadiyah, penyelenggaraan Sekolah Lapang Petani di 39 desa serta pelatihan untuk para muballigh atau muballighat Muhammadiyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved