Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!

Kamis, 17 April 2025 - 13:41 WIB
loading...
Mahfud MD Soroti Kasus...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi telah tumbuh di dalam peradilan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut persoalan korupsi di Indonesia ini sudah sangat berbahaya dan jorok, di mana korupsi pun telah tumbuh di dalam peradilan. Misalnya saja dalam kasus suap 4 hakim yang memberikan vonis onslag terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

"Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," ujar Mahfud MD dalam diskusi publik enam bulan pemerintahan Prabowo yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina secara daring, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap

Awalnya, Mahfud MD mengatakan, masalah besar yang tak kunjung selesai adalah penegakan hukum korupsi. Dalam hukum lainnya, memang banyak pelanggaran yang terjadi, tapi tak separah korupsi.



"Karena korupsi ini agendanya berbelok, dahulu waktu era reformasi cukup berhasil, di awal reformasi sampai tahun 2007-2009 kayaknya sih ndak ada korupsi-korupsi baru, karena pada waktu itu cukup kuat sekali kita mendirikan KPK, KY, dan sebagainya," tuturnya.

Dia menerangkan, pasca awal reformasi, kondisi tentang korupsi memburuk hingga saat ini korupsi jadi semakin menggurita, jangkauan dan skalanya meluas, ke atas, ke bawah, ke samping. Di zaman Presiden Soeharto, korupsi dilakukan oleh satu tangan yang bernama korporatisme negara, dikelola Soeharto sendiri dan kroninya.

"Sekarang ndak, sekarang semua lembaga itu ke kanan, ke atas, ke bawah, DPRD, Bupati, kemudian lembaga, hampir tidak ada lembaga negara ini yang tidak, tidak ada kasus korupsinya dan sudah lebih parah, sudah triliunan dan tiap hari kita dengar korupsi triliunan," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Diduga Terima Uang Rp22 Miliar

"Justru sekarang juga yang tumbuh adalah korupsi peradilan itu jorok sekali. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru," papar Mahfud MD lagi.

Dia menerangkan, saat ini korupsi justru tumbuh di peradilan dan kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan justru menjadi sebuah korupsi baru. Misalnya saja dalam kasus korupsi korporasi minyak goreng, meski kasus tersebut sudah jelas-jelas sebuah korupsi, justru dibebaskan oleh hakim yang menangani perkara tersebut.

"Taruhlah ini yang kasus sekarang ini, tiga korporasi yang kemudian menangkap hakim Jakarta Selatan. Padahal itu kan kasus korupsi, korupsi sudah jelas korupsi tapi dibebaskan," bebernya.

Mantan Menko Polhukam itu menjabarkan, dai dalam hukum pidana itu yang digunakan untuk membebaskan kasus korupsi ada dua cara.

Pertama, namanya onslag, yang mana suatu kasus ada korupsinya tapi dibilang bukan korupsi, tapi kasus perdata, sebagaimana dalam kasus korupsi korporasi minyak goreng yang ditangani 3 hakim penerima suap itu. Kedua, suatu kasus itu dikatakan tak ada kasus pidananya atau tak terbukti kasus pidananya.

"Ada 2 cara membebaskan itu, onslag atau dikatakan tak terbukti, atau di hukum ringan lalu diperas uangnya, itu yang banyak terjadi," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam kasus dugaan suap 3 hakim dalam memberikan vonis lepas pada terdakwa kasus korupsi korporasi minyak goreng, tampak adanya sebuah jaringan korupsi di pengadilan. Bahkan, jaringan tersebut melibatkan 3 pengadilan yang ada di Jakarta.

"Kasus Jakarta Selatan terakhir yang melibatkan Djuyamto itu, bayangkan bahayanya korupsi sekarang jaringannya di pengadilan itu melibatkan 3 pengadilan. Locus delictinya kasusnya terjadi di Jakarta Pusat, pengadilannya di pengadilan Jakarta Selatan, hakimnya yang terlibat dalam suap menyuap bersama paniteranya, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara. Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved