Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Rabu, 16 April 2025 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.
Baca juga: Profil dr M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Viral Lecehkan Pasien saat USG
“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” tutup Dewi.
Lihat Juga :