IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
Selasa, 15 April 2025 - 18:54 WIB
loading...
Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca kasus dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di RSHS Bandung. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
BANDUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil IDI agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari.
Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyampaikan bahwa surat edaran tersebut berisikan imbauan agar anggotanya menaati kode etik dokter selama praktek.
Baca juga: Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
"Kami secepatnya akan membuat surat edaran, untuk imbauan kepada seluruh dokter di Indonesia anggota IDI, Agar memeriksa pasien itu tadi memenuhi (kode etik)," kata Slamet Budianto dalam program One on One yang akan ditayangkan Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).
Seperti contohnya, ketika ada pasien yang hendak berobat namun datang sendirian maka harus ada perawatan yang menemani. Lalu jika di ruang praktek terdapat CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.
"Kalau tidak ada keluarga, harus ada perawat yang menemani, kemudian CCTV di ruang periksa juga harus izin pasien, tidak boleh tanpa izin pasien, jadi itu mungkin saya kira bisa mengurangi (kejadian tersebut) itu lah," ucapnya.
Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyampaikan bahwa surat edaran tersebut berisikan imbauan agar anggotanya menaati kode etik dokter selama praktek.
Baca juga: Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
"Kami secepatnya akan membuat surat edaran, untuk imbauan kepada seluruh dokter di Indonesia anggota IDI, Agar memeriksa pasien itu tadi memenuhi (kode etik)," kata Slamet Budianto dalam program One on One yang akan ditayangkan Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).
Seperti contohnya, ketika ada pasien yang hendak berobat namun datang sendirian maka harus ada perawatan yang menemani. Lalu jika di ruang praktek terdapat CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.
"Kalau tidak ada keluarga, harus ada perawat yang menemani, kemudian CCTV di ruang periksa juga harus izin pasien, tidak boleh tanpa izin pasien, jadi itu mungkin saya kira bisa mengurangi (kejadian tersebut) itu lah," ucapnya.
Lihat Juga :