Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik

Senin, 14 April 2025 - 17:23 WIB
loading...
Pimpinan Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mempertanyakan sikap Kementerian Perindustrian yang tidak mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mempertanyakan sikap Kementerian Perindustrian yang tidak mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai antara lain dengan melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter.

Kementerian Perindustrian harusnya konsisten mendukung industri kemasan plastik sekali pakai ke produk yang ramah lingkungan atau eco-friendly. Menurut Evita, sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali membutuhkan penanganan sampah yang lebih baik agar alam Bali tetap hijau lestari, dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah khususnya sampah plastik sekali pakai.

Bali sebagai destinasi wisata alam dan budaya sangat bergantung pada lingkungan yang bersih. “Gerakan pro lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai sudah menjadi trend di seluruh dunia sehingga bagaimanapun industri kita harus sudah mengikuti itu, mulai bertransformasi. Terutama air kemasan yang di bawah 1 liter. Harusnya Kementerian Perindustrian konsisten dengan program dan kebijakan industri hijau, mendukung industri yang eco-friendly,” kata Evita, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri

Evita memberikan contoh Maladewa yang sejak 2022 membuat transformasi penting dalam penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan ada 14 item bahan plastik sekali pakai yang dilarang diimpor, diproduksi, dijual dan digunakan di Maladewa mulai dari sedotan minum plastik, piring dan alat makan berbahan plastik sekali pakai, kotak makan styrofoam, hingga air yang dikemas dalam botol plastik di bawah 500 ml.

Larangan produksi air minum dalam kemasan berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah perlu didukung bersama karena aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi sampah plastik dari kemasan kecil yang sulit dikumpulkan setelah dikonsumsi. Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

Baca juga: 49 Perwira Polri di Mutasi Kapolri pada April 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Industri harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dunia dengan memproduksi pengganti plastik sekali pakai yang lebih ramah lingkungan, seperti pengganti kantong plastik/ kresek, sedotan plastik, styrofoam, hingga produk/minuman kemasan plastik Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

Evita meminta semua pihak mendorong industri memproduksi sedotan, kantong belanja, kotak makanan yang ramah lingkungan. “Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Apa yang dilakukan Pemprov Bali ini saya lihat masih moderat hanya kemasan yang di bawah 1 liter. Kita hanya minta industri kita termasuk para pedagang untuk menyesuaikan perubahan ini,” sambung Evita.

Evita menambahkan, keberpihakan Kementerian Perindustrian pada lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) 2015-2035 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan ini dengan tegas bagaimana pemerintah menempatkan keperdulian lingkungan hidup, dan menjamin keberlanjutan sektor industri di masa depan dengan memprioritaskan pembangunan industri hijau (green industry), antara lain melalui regulasi eco product, serta keberpihakan industri pada lingkungan hidup.

Evita juga mengingatkan kebijakan lingkungan hidup ini sesuai dengan kearifan local Bali yang harus dihormati serta mempertimbangkan Bali sebagai destinasi Utama pariwisata dunia yang harus memberi kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved