Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi

Senin, 14 April 2025 - 15:40 WIB
loading...
Putusan Djuyamto Cs...
Mahkamah Agung (MA) tak gugurkan putusan Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AL) terkait kasus korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau dikenal korupsi minyak goreng. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) tak gugurkan putusan Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AL) terkait kasus korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) atau dikenal korupsi minyak goreng. Diketahui, Djuyamto Cs telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara CPO.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto mengatakan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) telah mengajukan kasasi ke MA. Untuk itu, ia menuturkan, putusan di tingkat pengadilan akan diuji pada tingkat kasasi.

"Ya JPU mengajukan kasasi ke MA. Ya tentunya akan diadili di tingkat kasasi oleh majelis hakim kasasi nantinya," ujar Yanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung



Dalam kasus itu, korporasi yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup menjadi terdakwa. Perkara tersebut ditangani oleh Majelis Hakim dan telah diputus pada 19 Maret 2025.

Majelis hakim yang menangani kasus itu ialah, Djuyamto (DJU) selaku Ketua Majelis Hakim dan Agam Syarif Baharuddin (ASB); Ali Muhtarom (AL) selaku anggota majelis hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan primair maupun subsidair JPU. Hanya saja, perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging)

Baca juga: MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO

Untuk itu, para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Sementara itu, JPU telah melayangkan kasasi ke tingkat MA pada 27 Maret 2025.

"Setelah berkas Kasasi lengkap, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan segera mengirim berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik," pungkas Yanto.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor

Keempat hakim itu ialah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat; Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MAN disebut memberikan suap pada tiga hakim yakni, AL, PN, dan DJU. Pemberian uang ditujukan agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO korporasi besar menjadi ontslag atau putusan lepas.

Kejagung menyebut, pemberian uang tersebut dilakukan dua kali. Pertama, diberikan di ruangan Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp4,5 miliar. Kedua, pembagian dilakukan pada September-Oktober 2024 sebesar Rp18 miliar.

Saat itu, MAN menyerahkan uang tersebut kepada DJU dan disalurkan ke ASB serta AL. Penyerahan uang dilakukan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat. Adapun uang yang dikantongi DJU sebesar Rp6 miliar, AS Rp4,5 miliar dan AM Rp5 miliar.

Atas perbuatannya, Kejagung menyangkakan Pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain para hakim, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka ialah Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan tersangka berinisial AR.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved