Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Minggu, 13 April 2025 - 18:34 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Politikus Partai Nasdem ini melihat kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.
“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Karenanya, dia minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera.
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya,” ujarnya.
Dia menuturkan, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik. Dia juga meminta agar pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal.
“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Karenanya, dia minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera.
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya,” ujarnya.
Dia menuturkan, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik. Dia juga meminta agar pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal.
Lihat Juga :