Kejagung Jemput 3 Hakim yang Jatuhkan Putusan Lepas Perkara Migor Korporasi
Minggu, 13 April 2025 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Qohar mengatakan, ketiganya belum bisa diperiksa lantaran mereka tidak sedang di Jakarta. Oleh karenanya, tim penyidik secara proaktif melakukan penjemputan.
Dia memastikan, ketiga hakim yang memberikan putusan lepas itu akan didalami terkait kemungkinan mereka menerima aliran uang suap tersebut.
"Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu atau tidak, ini yang sedang kami dalami," ujarnya.
Dia memastikan, ketiga hakim yang memberikan putusan lepas itu akan didalami terkait kemungkinan mereka menerima aliran uang suap tersebut.
"Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu atau tidak, ini yang sedang kami dalami," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :