Kejagung Jemput 3 Hakim yang Jatuhkan Putusan Lepas Perkara Migor Korporasi

Minggu, 13 April 2025 - 07:01 WIB
loading...
Kejagung Jemput 3 Hakim...
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa persnya, Sabtu (12/4/2025) malam. FOTO/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memastikan akan memeriksa tiga hakim yang telah menjatuhkan putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi. Ketiga koorporasi itu adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Untuk diketahui, dalam putusan lepas itu terendus telah terjadi dugaan tindak pidana gratifikasi atau suap. Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat yang kini menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta.

"Iya (bakal diperiksa). Jadi majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa persnya, Selasa (12/4/2025) malam.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel

Adapun, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut adalah Hakim Ketua, Djuyamto, hakim anggota: Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

Qohar mengatakan, ketiganya belum bisa diperiksa lantaran mereka tidak sedang di Jakarta. Oleh karenanya, tim penyidik secara proaktif melakukan penjemputan.

Dia memastikan, ketiga hakim yang memberikan putusan lepas itu akan didalami terkait kemungkinan mereka menerima aliran uang suap tersebut.

"Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu atau tidak, ini yang sedang kami dalami," ujarnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved