9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara

Sabtu, 12 April 2025 - 15:02 WIB
loading...
9 Daerah Gelar Pilkada...
Wamendagri Ribka Haluk menyatakan sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025. Dia pun mengajak agar kepala daerah yang bertarung untuk bersikap bijak menerima apapun hasil penghitungan suara akhir nanti.

Sebab, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, maka dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

Baca juga: Kotak Kosong Menang, Kapan Pilkada Ulang?

“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” kata Ribka, Sabtu (12/4/2025).

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran PSU ini dengan baik.



Dia menjelaskan daerah yang akan menggelar PSU telah mengikuti arahan terkait persiapan pilkada ulang ini. Seluruh pihak terkait, kata dia mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.

“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka.

Baca juga: Pilkada 37 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Belum Usulkan Anggaran Pilkada Ulang

Demi mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.

Adapun, pelaksanaan PSU pada 16 April 2025 akan diselenggarakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Kemendagri Sarankan...
Kemendagri Sarankan Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pembelian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved