Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
Sabtu, 12 April 2025 - 12:22 WIB
loading...
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered, baru-baru ini. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial yang disampaikan Gus Fuad Plered, baru-baru ini.
"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," ujar Asrorun, Sabtu (12/4/2025).
"Stop penghinaan atas nama Sara. Jangan beri ruang untuk saling benci," sambungnya.
Baca juga: Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri
Dalam situasi seperti ini penting untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.
Dalam hal ini, aparat penegak hukum diharapkan memiliki sensitivitas terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," ujar Asrorun, Sabtu (12/4/2025).
"Stop penghinaan atas nama Sara. Jangan beri ruang untuk saling benci," sambungnya.
Baca juga: Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri
Dalam situasi seperti ini penting untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.
Dalam hal ini, aparat penegak hukum diharapkan memiliki sensitivitas terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Lihat Juga :