Pemerintah Diminta Fokus Cegah Penyebaran Virus Corona

Kamis, 12 Maret 2020 - 16:23 WIB
Pemerintah Diminta Fokus...
Pemerintah Diminta Fokus Cegah Penyebaran Virus Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta fokus dalam menangai pasien terdampak virus Corona dan peningatkan pelayanan masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah harus memiliki prioritas dalam penanganan persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

"Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," kata Anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen, Kamis (12/3/2020).

(Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Nadiem Diminta Pertimbangkan Penutupan Sekolah)

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan pasien terdampak virus corona dan peningkatan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan. Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," ujar pria yang biasa disapa Gus Nabil itu.

Menurut dia, kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak corona itu harus dikawal. Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

"Kebijakan ini harus dikawal agar implementasinya betul-betul dirasakan warga. Jangan sampai ada misleading dan salah persepsi dalam eksekusinya pada pelayanan kesehatan/perawatan pasien," tuturnya.

Menurut Gus Nabil, kebijakan ini juga membutuhkan anggaran besar, serta tenaga ekstra dari tenaga medis sehingga harus ada pengawalan, kalkulasi anggaran serta informasi yang jelas ke publik.

Menurutnya, pelambatan ekonomi dampak dari penyebaran virus corona memang terjadi. Namun, hal serupa juga dirasakan banyak negara lain.

"Ini krisis global yang dirasakan hampir semua negara. Tapi, jangan sampai salah langkah hingga kriris yang lebih besar. Italia dan Iran harus jadi contoh, jangan sampai negara kita lockdown karena persebaran virus corona," katanya.

Karena itu, menurutnya diskon tiket pesawat dan insentif anggaran untuk pariwisata tidak ada gunanya karena wisatawan juga akan menunda perjalanan.

"Tiket murah bukan biang penyakit atau persebaran virus. Saya kira tiket murah dan penyebaran virus corona dua hal yang berbeda. Tiket murah tidak bisa dianggap sebagai biang wabah corona. Tiket murah di wilayah bisnis atau kebijakan ekonomi, sedangkan virus corona itu penyakit," katanya.

Meski demikian, pemerintah harus menimbang ulang penggelontoran insentif untuk pariwisata. Prioritasnya di peningkatan pelayanan kesehatan. "Yang harus kita tingkatkan adalah kesadaran masyarakat Indonesia untuk proaktif mencegah penularan atau persebaran virus Corona," tuturnya.

Mereka yang baru perjalanan dari luar negeri, dari negara-negara yang tingkat infeksi virus corona tinggi, harus melapor ke rumah sakit yang dirujuk ke pengobatan Corona, atau mengikuti aturan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan unit terkait.

Di sisi lain, warga Indonesia perlu mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul dengan massa dalam jumlah besar, yang kita tidak tahu apakah steril dari virus atau tidak. Intinya kita perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, meski tidak boleh panik di tengah krisis penyakit ini.

Selain itu, pemerintah dengan beberapa unit di bawahnya, harus terus menerus bekerja keras untuk mengatasi persebaran virus corona ini, dengan peningkatan layanan kesehatan, serta pemberian informasi yang akurat dari satu pintu untuk menumbuhkan kepercayaan dan kejelasan petunjuk/mekanisme mengatasi persebaran virus bagi warga Indonesia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)