BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:14 WIB
BPS: Sensus Penduduk...
BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online
A A A
JAKARTA - Sensus penduduk menjadi hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0. Setelah 6 kali memakai cara tradisional, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hadir secara modern. SP2020 bisa online.

Sesuai dengan namanya, sensus penduduk secara umum bertujuan menghitung penduduk Indonesia. SP2020 menjadi sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

Sedemikian pentingkah SP2020 bagi Indonesia? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pentingnya SP2020 untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan. Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.

“Sensus Penduduk 2020 (SP2020) nanti akan menjadi kunci langkah awal untuk menuju terwujudnya satu data kependudukan. Oleh karenanya, jangan memandang lagi bahwa SP2020 ini hanya pekerjaan BPS. SP2020 telah menjadi agenda kerja kita semuanya,” seperti kata Presiden Jokowi dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, 24 Januari 2020 lalu.

BPS telah berpengalaman selama 60 tahun dalam melaksanakan enam kali sensus penduduk setelah kemerdekaan. Dimulai pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Selama itu pula pelaksanaan sensus penduduk menggunakan cara tradisional. Petugas datang dari rumah ke rumah untuk melakukan wawancara.

Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya. BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus Penduduk Online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan pencacahan lapangan pada 1–31 Juli 2020.

Metode ini akan membuat sensus penduduk lebih praktis dan efisien. Masyarakat dapat berpartisipasi secara mandiri melalui situs web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.

Jika tidak sempat mengisi secara online, masyarakat akan dikunjungi petugas sensus di bulan Juli untuk melakukan wawancara. Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.

“Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi,” ujar Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik, melalui rilisnya, Rabu (11/4/2020).

Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari K/L, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
BPS Gandeng Diskominfosandi...
BPS Gandeng Diskominfosandi Pinrang Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
BPS Gandeng Pemkab Maros...
BPS Gandeng Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan
Dukung Long Form Sensus...
Dukung Long Form Sensus Penduduk, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan BPS
BPS Jakarta Utara Gelar...
BPS Jakarta Utara Gelar Evaluasi Kegiatan SP 2020 Long Form di Ancol
Pemkab Bulukumba Terima...
Pemkab Bulukumba Terima Penghargaan BPS Response Rate
Penduduk Indonesia Bertambah...
Penduduk Indonesia Bertambah Jadi 270,2 Juta Jiwa, BKKBN: Pertambahan Paling Besar dari Jabar
Berita Terkini
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved