Dampak Corona, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2020.
Semula, agenda Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan digelar pada 18-19 Maret di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah (Jateng).
(Baca juga: Sembuh dari Corona, Pasien Nomor 6 Tak Akan Langsung Pulang)
Surat pemberitahuan pembatalan tersebut dikeluarkan PBNU pada Rabu (11/3/2020) yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia dan Tuan Rumah Munas dan Konbes NU 2020.
"Sehubungan dengan adanya wabah virus Corona (SARS-coV 2/Covid-19) maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yang sedianya diselenggarakan pada 18-19 Maret 2020 ditunda sementara waktu," demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani Pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Surat pemberitahuan tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari PBNU. "Langkah ini diambil bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata-mata untuk kemaslahatan bersama," bunyi lanjutan surat yang juga ditembuskan kepada Panitia Daerah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yakni PWNU Jawa Tengah dan Panitia Lokal Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020.
Semula, agenda Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan digelar pada 18-19 Maret di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah (Jateng).
(Baca juga: Sembuh dari Corona, Pasien Nomor 6 Tak Akan Langsung Pulang)
Surat pemberitahuan pembatalan tersebut dikeluarkan PBNU pada Rabu (11/3/2020) yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia dan Tuan Rumah Munas dan Konbes NU 2020.
"Sehubungan dengan adanya wabah virus Corona (SARS-coV 2/Covid-19) maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yang sedianya diselenggarakan pada 18-19 Maret 2020 ditunda sementara waktu," demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani Pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Surat pemberitahuan tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari PBNU. "Langkah ini diambil bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata-mata untuk kemaslahatan bersama," bunyi lanjutan surat yang juga ditembuskan kepada Panitia Daerah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yakni PWNU Jawa Tengah dan Panitia Lokal Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020.
(maf)