Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka

Rabu, 09 April 2025 - 21:11 WIB
loading...
Profil Aufaa Luqman,...
Nama Aufaa Luqman Re A (19), remaja asal Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah menjadi perbincangan publik. Adik Almas Tsaqibirru itu menggugat mantan Presiden Jokowi karena gagal membeli mobil Esemka. Foto: Ist/Dok SINDOnews
A A A
SOLO - Nama Aufaa Luqman Re A (19), remaja asal Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah menjadi perbincangan publik. Adik Almas Tsaqibirru itu menggugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Wapres KH Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 8 April 2025.

Putra aktivis antikorupsi Boyamin Saiman itu mengajukan gugatan karena gagal membeli mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang sedianya digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

Aufaa berharap memenangkan gugatan seperti halnya kakaknya Almas yang menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian melenggangkan mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto membenarkan kliennya memang adik Almas. "Benar memang klien kami adik dari Mas Almas Tsaqibirru," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Menurut dia, Aufaa telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo pada 2012 lalu.

Sigit menuturkan kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka. Gugatan perdata telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

Dalam tuntutannya, ada dua pokok penting gugatan yang dilayangkan oleh kliennya kepada tiga pihak tersebut.

“Tuntutannya yakni menyatakan para tergugat tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil secara massal sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi,” kata Sigit.

Untuk gugatan pertama, kliennya meminta ganti rugi materiil senilai Rp300 juta atau setara dengan harga 2 mobil Esemka jenis Bima Pick-up.

Selain gugatan berupa uang, Sigit juga menerangkan bahwa kliennya meminta Majelis Hakim PN Solo untuk melakukan penyitaan aset PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai jaminan bila gugatan perdata yang dia layangkan dikabulkan.

Diketahui, mobil Esemka pernah menjadi sorotan publik Tanah Air saat dipopulerkan Jokowi semasa menjabat Wali Kota Solo. Bahkan, mobil Esemka pernah dibawa Jokowi dari Solo menuju Jakarta untuk diperkenalkan ke publik.

Bahkan, pada tahun 2019 saat Jokowi menjadi Presiden pernah meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali pada 6 September 2019. Namun, sampai saat ini menurut penggugat, janji adanya produksi massal mobil Esemka tak kunjung terealisasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved