Pengemudi Mobil Dinas Kementerian Pertahanan Diduga Sewa PSK di Jalan, Ini Kata Kemhan

Rabu, 09 April 2025 - 16:40 WIB
loading...
Pengemudi Mobil Dinas...
Mobil dinas hitam berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) dihampiri seorang wanita dengan pakaian minim viral di media sosial. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Viral di sosial media (sosmed) mobil dinas hitam berpelat Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) berhenti di pinggir jalan, dan dihampiri seorang wanita dengan pakaian minim.

Dalam video yang diunggah akun instagram @heritagemotors.id, terlihat pengendara mobil dinas itu tengah berbincang dengan wanita melalui jendela mobil depan yang terbuka.

"Liat kelakuan pejabat pelatnya tuh, nyewa lonte dulu kita guys, wah pejabat nih pelat merah," bunyi video yang diunggah akun tersebut, dikutip Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Anak Pegawai Kemhan Pakai Mobil Pelat Dinas Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor Berakhir Damai, Status Tersangka Gugur

Merespons hal tersebut, Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya, dan menelan mentah-mentah informasi dari sosmed.

"Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan," kata Frega, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Anak ASN Kemhan yang Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar Jadi Tersangka

Dalam era digital saat ini, kata Frega, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh.

Namun, Frega menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh, untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut.

"Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku," katanya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Pengadaan Alutsista...
Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Sering Nonton Video...
Sering Nonton Video Pendek? Ini Dampaknya pada Otak dan Konsentrasi
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Rekomendasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved