Pengusaha Alas Kaki dan Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah terkait Tarif Trump

Senin, 07 April 2025 - 12:11 WIB
loading...
A A A
Keempat, cabut kebijakan Permendag No 8 Tahun 2024, revisi dengan peraturan yang memiliki semangat membatasi barang impor khususnya barang jadi atau kembali kepada Permendag No 36 Tahun 2023.

Kelima, perkecil biaya regulasi yang membebani cost structure produksi barang dalam negeri seperti biaya TKDN, biaya SNI, dan perizinan lainnya.

Keenam, perketat jalur importasi barang termasuk barang-barang yang dijual melalui e-commerce, terutama barang jadi yang dijual dengan harga di bawah biaya produksi (strategy dumping) yang berpotensi merusak pasar dalam negeri (predatory pricing). Contoh sepatu yang dijual sangat murah melalui e-commerce.

Ketujuh, pembentukan koperasi atau holding yang menampung pelaku usaha IKM dan UMKM untuk memperkuat daya saing para pelaku usaha UMKM. Kebijakan pemerintah dengan memberikan slot untuk pengadaan kebutuhan alas kaki dan tekstil bagi pelaku UMKM di bawah koperasi atau holding yang mengelola pelaku UMKM yang dibina kementerian terkait seperti perindustrian/UMKM/koperasi. Dan untuk pengawasan/pembinaan kualitas produk bekerja sama dengan BPIPI (Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia).

"Dan terakhir kami minta pemerintah perketat jalur masuk importasi ilegal dan thrifting serta pemberian sanksi besar bagi pelaku baik swasta maupun oknum instansi terkait," kata Chalik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved