Tingkatkan Sinergitas, BNPP Publikasikan Perkembangan Perbatasan Negara

Selasa, 10 Maret 2020 - 19:35 WIB
Tingkatkan Sinergitas,...
Tingkatkan Sinergitas, BNPP Publikasikan Perkembangan Perbatasan Negara
A A A
JAKARTA - Capaian hasil pembangunan dan pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan negara pada aktualisasinya tidak terlepas dari peran media dalam menyebarluaskan informasi seputar perbatasan negara kepada masyarakat luas. Untuk itu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengundang awak media dalam acara Coffee Morning yang diadakan di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, mengatakan pembangunan di perbatasan negara yang bertujuan mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menunjukkan hasil. “Kita meminta bantuan media agar kerja-kerja yang berat ini dapat di bantu dipublikasikan supaya semua orang merasa perbatasan negara ini terus dikembangkan,” kata Suhajar.

Pembangunan yang dimaksud seperti yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo saat kepemimpinannya di periode pertama. Pembangunan itu meliputi infrastruktur di perbatasan negara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), jalan perbatasan, pelabuhan, embung, dan lain sebagainya di perbatasan. “Diharapkan melalui diskusi dan kontribusi pemikiran dalam Coffee Morning ini, akan menjadikan masukan yang positif bagi terwujudnya perbatasan negara sebagai beranda depan NKRI,” ujarnya.

Indonesia yang merupakan negara kepulauan, secara geografis berada di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Samudera Hindia dan pasifik). Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berbatasan dengan sejumlah negara tetangga yang terbagi atas batas laut dan darat.

Sejalan dengan itu pula pengelolaan perbatasan dinilai penting untuk mengamankan kedaulatan, baik wilayah maupun masyarakatnya. Terlebih, potensi di kawasan perbatasan juga merupakan hal yang harus ditumbuhkembangkan untuk kepentingan nasional.

Seiring waktu, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan mengemuka. Sebut saja seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke negara tetangga Malaysia pada Tahun 2012 lalu, kesulitan ekonomi warga perbatasan, transportasi umum yang langka, jalan rusak dan terjal, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia serta bentuk kriminal lainnya.

Meski sudah ada Kementerian/Lembaga yang menangani persoalan di perbatasan saat itu, namun di rasa kurang efektif karena kurangnya keterpaduan antara instansi yang menangani perbatasan. Fakta ini kemudian mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga yang focus menangani persoalan di perbatasan negara, baik dari segi lintas batas dengan negara tetangga, pengelolaan potensi serta pembangunan infrastruktur.

Hingga akhirnya terbitlah Undang-undang No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang menyebutkan bahwa untuk mengelola batas wilayah negara dan mengelola kawasan perbatasan pada tingkat pusat dan daerah, pemerintah dan pemerintah daerah membentuk Badan Pengelola Nasional dan Badan Pengelola Daerah.

Selanjutnya diterbitkanlah Perpres 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). BNPP merupakan lembaga pemerintah non struktural yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Untuk saat ini Kepala BNPP dijabat oleh Tito Karnavian yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri.

Pada tanggal 17 September 2010 dilakukan penempatan personil di BNPP berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/M Tahun 2010, Nomor 134/M Tahun 2010 dan Nomor 135 Tahun 2010 yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun BNPP.

BNPP sendiri memiliki empat tugas yaitu Menetapkan Kebijakan Program Pembangunan Perbatasan, Menetapkan Rencana Kebutuhan Anggaran, Mengkordinasikan Pelaksanaan serta Melakukan Evaluasi dan Pengawasan.

Pada tahun ini BNPP telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024. Penyusunan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dalam kurun waktu 2020-2024.

Dalam waktu dekat BNPP akan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 (Rakornas Pamtas). Rakornas Pamtas ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh BNPP. Rencananya kegiatan ini akan diselenggarakan di Hotel Pullman Central Park Podomoro City pada 11 Maret 2020 mendatang.

Rapat ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman tentang Arah Kebijakan dan Strategi Pengamanan Perbatasan Negara, menemukenali isu serta permasalahan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara, sebagai dasar perumusan dan penyusunan kebijakan untuk mewujudkan sistem pengamanan perbatasan negara terpadu menuju Perbatasan Negara yang aman, tertib, maju, dan dinamis.

Rencananya acara ini akan dihadiri oleh kurang lebih 500 orang peserta yang datang dari Pusat dan Daerah. Seperti Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II K/LPNK Anggota BNPP; Pejabat eselon I,II,III dan IV lingkup BNPP; Gubernur, Bupati/Walikota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Pangdam, Danrem, Dandim dan Kapolres yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, Kanwil Karantina, yang wilayah kerjanya berbatasan langsung dengan negara tetangga; Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Provinsi/Kabupaten/Kota; dan Kepala Bidang Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

BNPP juga akan menggelar kegiatan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) 2020 yang rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 16-17 Maret 2020 mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan di wilayah perbatasan negara yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Gerbangdutas merupakan kegiatan tahunan untuk mendorong percepatan pembangunan perbatasan negara secara komprehensif, terpadu serta terintegrasi melalui kegiatan lintas Kementerian/Lembaga di kawasan perbatasan.

BNPP juga sedang mematangkan Rencana Peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sota yang di bangun di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Sejauh ini Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, telah bertemu dengan Ketua Pengarah BNPP yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membahas persiapan peresmian PLBN Terpadu ke delapan itu.

PLBN Terpadu Sota adalah satu dari empat PLBN yang dibangun oleh Kementerian PUPR sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

PLBN Sota merupakan PLBN kedua yang dibangun di Provinsi Papua yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea. Sebelumnya Kementerian PUPR yang merupakan kementerian anggota BNPP telah membangun tujuh PLBN Terpadu di perbatasan negara khususnya di wilayah darat. Tujuh PLBN Terpadu tersebut terdiri dari tiga PLBN Terpadu di Nusa Tenggara Timur yaitu Motaain, Motamasin dan Wini, lalu satu di Papua yaitu Skouw, dan tiga lainnya di daratan Kalimantan yaitu Aruk, Badau serta Entikong.

Adapun kegiatan lain yang sedang dipersiapakan oleh BNPP adalah Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan (Rakorbangtas), Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Perbatasan (Rakordal) dan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kecamatan di Kawasan Perbatasan Negara (Rakorcamat).

Berdasarkan pertimbangan keberadaan Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan dalam RPJMN Presiden 2020-2024, serta amanah dari Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN), dan hasil evaluasi pengelolaan Lokpri periode sebelumnya, maka terdapat 222 Lokpri yang akan dikelola pada tahun 2020-2024.

222 Lokpri tersebut terdiri dari 176 Lokpri di dalam koridor pertumbuhan dan pemerataan, serta 46 Lokpri di luar koridor pertumbuhan dan pemerataan. Dari segi pengelolaan Lokpri dibagi menjadi dua yaitu Lokpri laut dan Lokpri darat.

Baru-baru ini Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan jajaran pejabat di lingkungan BNPP untuk turun ke 222 kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di perbatasan negara tersebut.

Menurut Menteri Tito, Lokpri yang terdiri dari kecamatan-kecamatan terluar yang berbatasan dengan negara tetangga harus ditinjau agar BNPP yang mempunyai fungsi koordinasi dapat mengindentifikasikan kebutuhan pembangunan dalam mengupayakan pemerataan pembangunan di penjuru tanah air khususnya di kawasan perbatasan sebagaimana diamanahkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Saya sependapat Lokpri tadi dapat ditinjau dan pembangunannya dilakukan secara bertahap dari tahun 2020 sampai dengan 2024 sesuai RPJM Bapak Presiden Jokowi," kata Menteri Tito.

Menindaklanjuti instruksi tersebut Suhajar Diantoro beserta jajaran telah membentuk 21 tim untuk turun ke seluruh Lokpri yang terletak di batas negeri.

Turunnya jajaran pejabat di lingkungan BNPP ke 222 kecamatan Lokpri adalah untuk mengidentifikasi usulan kegiatan strategis yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Berbagai usulan kegiatan strategis berbasis Lokpri tersebut akan dibahas bersama Kepala Biro Perencanaan Kementerian/Lembaga anggota BNPP, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Tito dan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Diharapkan usulan ini dapat dibahas dalam rapat terbatas kabinet, agar dapat segera ditindaklanjuti bersama K/L anggota BNPP. "21 Tim BNPP yang sudah dibentuk telah turun ke Lokpri," pungkas Suhajar.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)