DPR Sesalkan Harga Masker dan Disinfektan Melambung

Sabtu, 07 Maret 2020 - 15:36 WIB
DPR Sesalkan Harga Masker...
DPR Sesalkan Harga Masker dan Disinfektan Melambung
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menyesalkan harga masker dan disinfektan yang melambung sangat tinggi saat informasi soal virus Corona (Covid-19) ini mulai diekspose ke publik. (Baca juga: Cegah Penimbunan Masker, Pemerintah Diminta Komunikasi dengan Produsen)

Menurut anggota Komisi IX DPR Intan Fitriana Fauzi, hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal virus asal Wuhan, China ini. (Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Tindak Oknum Penimbun Masker)

“Ini karena ketidaktahuan masyarakat, padahal kalau kita bertanya pada dokter, ahli paru dan beberapa kali rapat dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) meskipun sebetulnya ini teknis ya. Memang mungkin perlu lebih masif lagi karena yang saya dapat info itu memang masker itu memang untuk orang sakit karena Covid-19 ini menular lewat percikan, droplets. Kalau orang bersin batuk kan mengeluarkan percikan, itulah adanya kontak,” kata Intan kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (7/3/2020). (Baca juga: Masker Hilang di Asemka dan Glodok, Warga: Berapa pun Harganya Kita Beli)

Kemudian, Intan melanjutkan, misalnya di area publik percikan itu menempel di benda kemudian orang lain menyentuhnya. Itulah kenapa sekarang banyak masyarakat mencari disinfektan dan masker. Karena orang melihat di berbagai media itu pakai masker dan akhirnya yang sehat pun ikut-ikutan pakai masker.

“Penggunaan masker yang benar aja belum tentu benar ditambah lagi orang sehat menggunakan masker artinya bertambah nih demand kebutuhan masker. Secara teori ekonomi kalau demand tinggi maka harga juga naik,” katanya.

Karena itu, menurut politisi PAN ini, dibutukan antisipasi pemerintah di sini karena yang menjadi korban adalah lagi-lagi masyarakat. Sudah saatnya masyarakat diedukasi dan disosialisasikan dengan masif soal Corona ini agar tidak ada lagi ketergantungan dengan masker dan juga disinfektan

“Mungkin karena ketidaktahuan hingga ada yang menimbun, menimbun ini jelas salah dan ada pidananya. Karena dia tidak tahu kemudian ikut-ikutan membeli dan menggunakan,” ujar Bendahara PAN ini.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)