TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga

Jum'at, 21 Maret 2025 - 11:22 WIB
loading...
TB Hasanuddin Minta...
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera menarik prajurit yang menduduki jabatan di luar 14 pos kementerian/lembaga. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera menarik prajurit yang menduduki jabatan di luar 14 pos kementerian/lembaga sebagaimana yang diatur dalam UU TNI.

Sedianya, UU TNI yang baru disahkan DPR RI mengatur penempatan tugas prajurit aktif di 14 kementerian atau lembaga. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU TNI.



"Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku," ujar Kang TB, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).



Menurutnya, jumlah prajurit yang bertugas di luar 14 pos kementerian atau lembaga ini mencapai ribuan.

Apalagi, katanya, banyak prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di BUMN, Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Kang TB berkata, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.



Ia juga menekankan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 6 Jabatan Strategis...
Daftar 6 Jabatan Strategis yang Diganti Panglima TNI, dari Kapuspen hingga Danjen Akademi TNI
Respons Pengesahan RUU...
Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi
3 Jenderal Kostrad Digeser...
3 Jenderal Kostrad Digeser Panglima TNI, Salah Satunya Sandang Pangkat Mayjen TNI
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
Perjalanan Karier LB...
Perjalanan Karier LB Moerdani, Jenderal Kopassus yang Pernah Berjaya di 2 Era Presiden
Mutasi TNI Maret 2025:...
Mutasi TNI Maret 2025: 40 Jenderal TNI AD Digeser Panglima Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Sertijab 6 Jabatan Strategis,...
Sertijab 6 Jabatan Strategis, Ada Kapuspen hingga Danjen Akademi TNI
41 Perwira Tinggi TNI...
41 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat Hari Ini, Berikut Daftar Namanya
Rekomendasi
Ramadan Under The Dome:...
Ramadan Under The Dome: PIK 2 Jadi Ruang Inklusif bagi Semua Keberagaman
Miliano Jonathans Pemain...
Miliano Jonathans Pemain Keturunan Berdarah Depok Terbang ke Indonesia, Proses Naturalisasi?
Rumah Juragan Sembako...
Rumah Juragan Sembako di Lampung Tengah Disatroni Perampok, 1 Korban Tewas
Berita Terkini
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
29 menit yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
1 jam yang lalu
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
1 jam yang lalu
Koperasi Merah Putih...
Koperasi Merah Putih dan Problematika Kesejahteraan Petani
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Bertemu...
Momen Prabowo Bertemu Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
2 jam yang lalu
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi
2 jam yang lalu
Infografis
14 Negara yang Lolos...
14 Negara yang Lolos ke Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved