Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
Selasa, 25 Maret 2025 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu menerima BHR dengan nominal yang lebih besar. Ia memberikan contoh bahwa di beberapa platform, BHR minimal yang diberikan adalah Rp500.000, dan banyak pengemudi yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih.
Di platform lain, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Gojek, jumlah BHR untuk kategori tertinggi yakni sebesar Rp900.000 untuk roda dua, dan Rp1.600.000 untuk roda empat.
Sementara itu, Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat kategori tertinggi Rp850.000 untuk roda dua dan sebesar Rp1.600.000 untuk roda empat.
Diketahui, pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) protes keberadaan BHR yang cuma dibayarkan Rp50.000 dari aplikator. Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp50.000.
Padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp93 juta. Immanuel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berdiskusi dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi ojol.
Di platform lain, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Gojek, jumlah BHR untuk kategori tertinggi yakni sebesar Rp900.000 untuk roda dua, dan Rp1.600.000 untuk roda empat.
Sementara itu, Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat kategori tertinggi Rp850.000 untuk roda dua dan sebesar Rp1.600.000 untuk roda empat.
Diketahui, pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) protes keberadaan BHR yang cuma dibayarkan Rp50.000 dari aplikator. Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp50.000.
Padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp93 juta. Immanuel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berdiskusi dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi ojol.
Lihat Juga :