Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara

Senin, 24 Maret 2025 - 21:00 WIB
loading...
A A A
"Dalam hal ini perlu kami jelaskan bahwasannya semua masyarakat yang akan membuat SKCK akan kita layani. Dan itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja," sambungnya.

Kehadiran SKCK, kata Trunoyudo, tidak hanya bermanfaat untuk keperluan melamar kerja. Namun juga dimaksudkan sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas terhadap masyarakat dalam upaya pengawasan.

Baca juga: Apakah SKCK Jadi Syarat CPNS 2024, Simak Penjelasannya Berikut

"Manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan tentu juga dalam pelayanan. Kemudian juga memudahkan proses dalam pengetahuan dan juga membantu dalam pengawasan dan pengendalian keamanan," ucapnya.

Namun jika SKCK dianggap menghambat, Trunoyudo kembali mengatakan bahwa setiap usulan akan diterima dengan mencari solusi, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Ketika itu dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan. Karena SKCK adalah surat keterangan catatan dalam kejahatan atau kriminalitas. Ini tersimpan dalam satu catatan di kepolisian," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved