Bahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia
Minggu, 23 Maret 2025 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, Petisi Ahli bukanlah organisasi advokat melainkan organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, jadi yang bergabung di dalamnya ada unsur Purnawirawan Kepolisian, Purnawirawan Kejaksaan, Purnawirawan Hakim dan Advokat serta Purnawirawan Oditur Militer, ujarnya.
“Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang sudah pensiun dari institusinya serta para akademisi hukum, karena organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi dan dialog dalam memecahkan sebuah masalah yang disorot oleh publik,” katanya.
Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan mendorong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan di antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di antara para penegak hukum.
Pitra menegaskan kajian ilmiah dan pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan serta implementasinya akan dimasukkan dalam Program kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus dalam membantu dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum lainnya.
“Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang sudah pensiun dari institusinya serta para akademisi hukum, karena organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi dan dialog dalam memecahkan sebuah masalah yang disorot oleh publik,” katanya.
Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan mendorong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan di antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di antara para penegak hukum.
Pitra menegaskan kajian ilmiah dan pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan serta implementasinya akan dimasukkan dalam Program kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus dalam membantu dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum lainnya.
(cip)
Lihat Juga :