Ancaman Hoaks Terhadap Kedaulatan NKRI di Dunia Siber
Jum'at, 04 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Kalau di dunia nyata perlindungan tersebut dilakukan oleh imigrasi dan bea cukai. Ditjen Imigrasi melakukan scanning terhadap orang dan Ditjen Bea Cukai melakukan scanning terhadap barang. Jika menemukan orang dan barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia maka mereka akan ditangkap dan akan dipulangkan ke negara (orang) jika barang, akan disita dan dimusnahkan (barang).
Perlindungan hal tersebut seharusnya dilakukan juga terhadap paket data yang masuk ke Indonesia melalui jalur broadband fiber optik sehingga jika ada konten yang tidak sesuai dengan kepribadian NKRI maka paket data atau informasi tersebut dapat langsung di blok sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.
Saat penulis melakukan kunjungan di Korea Selatan, penulis mencoba untuk menggunakan google untuk mencari "how to make bomb", dan menemukan hasil berupa permainan anak-anak yang membuat bom dengan menggunakan balon karet, namun lain halnya ketika penulis melakukan pencarian tersebut di Indonesia, dapat menemukan cara membuat bom dengan menggunakan beberapa campuran bahan kimia disertai dengan video tutorialnya.
Perlindungan hal tersebut seharusnya dilakukan juga terhadap paket data yang masuk ke Indonesia melalui jalur broadband fiber optik sehingga jika ada konten yang tidak sesuai dengan kepribadian NKRI maka paket data atau informasi tersebut dapat langsung di blok sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.
Saat penulis melakukan kunjungan di Korea Selatan, penulis mencoba untuk menggunakan google untuk mencari "how to make bomb", dan menemukan hasil berupa permainan anak-anak yang membuat bom dengan menggunakan balon karet, namun lain halnya ketika penulis melakukan pencarian tersebut di Indonesia, dapat menemukan cara membuat bom dengan menggunakan beberapa campuran bahan kimia disertai dengan video tutorialnya.
(ras)